Suara.com - Polisi berhasil mengungkap Saracen, sindikat yang melakukan tindakan penyebaran isu berbau suku, agama, ras dan golongan.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) meminta supaya pengungkapan ini tidak hanya dilakukan kepada akun yang terorganisir seperti Saracen, tetapi juga terhadap akun-akun pribadi.
"Sudah sepantasnya akun pribadi maupun yang terorganisir bisa dijerat dengan UU ITE. Polri juga tidak perlu menunggu ada laporan mengenai ujaran kebencian karena ini bukan delik aduan," ujar Romi dalam pernyataannya, Jumat (25/8/2017).
Anggota Komisi IV DPR ini menerangkan kasus penyebaran isu SARA dapat merusak persatuan dan kesatuan serta soliditas bangsa. Karenanya, pinta dia, polisi harus segera menindak kasus penyebaran isu SARA ini tanpa mempertimbangkan sindikat atau pribadi.
Penyebaran isu SARA, kata Rommy, sudah menjadi bisnis yang menggiurkan. Karenanya kasus ini harus diungkap tidak hanya berhenti di tingkat operatornya saja.
"Terapi kejut ini perlu dilakukan agar bisnis yang mengeksploitasi kebencian dan fitnah, tidak semakin membesar. Bisnis fitnah dan hoax ini juga muncul sebagai konsekuensi dari dunia maya," kata dia.
Pasalnya, bila hanya operatornya saja yang dihentikan, maka dengan mudah pelaku intelektual menyewa operator lainnya. Untuk itu Polri perlu lebih proaktif dalam menjaring ujaran kebencian.
"Saya juga mengimbau Polri untuk memonitor grup-grup chat. Karena, sebaran ujaran kebencian banyak beredar di sana dan selama ini tidak terpantau dibanding sirkulasi di media sosial yang lebih terbuka," tukasnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pemesan "Hate Speech" Saracen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota