Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono. Hari ini, Jumat (25/8/2017), KPK langsung menggeledah empat lokasi yang berada di Jakarta.
Empat lokasi tersebut meliputi Ruang kerja Dirjen Hubla di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, Mess yang ditempati tersangka Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Apartemen, tempat kediaman tersangka Adiputra Kurniawan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Kantor PT Adhiguna Keruktama di daerah Sunter, Jakarta Utara.
"Dua tim Satgas penyidik KPK menggeledah 4 lokasi sejak malam hingga siang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Febri mengatakan dari hasil penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik berupa CCTV (Closed Circuit Television).
"Ke-4 lokasi telah selesai digeledah, dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (CCTV)," tambahnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Tonny dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Hubla, Kemenhub Tahun 2016-2017.
Tonny diduga menerima uang suap dari Kurniawan sebsar Rp20,74 miliar. Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan PT Adhiguna dalam mengerjakan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Kedua tersangka telah ditahan oleh KPK pasca Operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8/2017) malam dan Kamis (24/8/2017) siang. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang cash senilai Rp18,9 miliar yang terisi dalam 33 tas ransel. KPK juga menyita empat kartu ATM dimana uang yang tersisa di dalamnya senilai Rp1,174 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu