Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar memberikan keterangan pers tentang penetapan tarif baru taksi online di Jakarta, Senin (3/7).
Koordinator Investigasi "Center for Budget Analysis" Jajang Nurjaman mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mundur dari jabatannya saat ini. Sebab, diduga telah terjadi banyak korupsi di lembaga yang sedang dipimpinnya saat ini.
"Sangat disayangkan gurita korupsi di tubuh Kemenhub yang dinahkodai Budi Karya bukannya mengalami perbaikan, justru semakin menjadi-jadi," kata Jajang melalui pesan singkat, Jumat (24/8/2017).
Kata Jajang, berdasarkan catatan CBA, Kementerian Perhubungan memiliki proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan Tanjung Emas di Tahun anggaran 2017 yang dijalankan Kemenhub melalui kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Tanjung Emas. Anggaran yang disiapkan untuk proyek ini sebesar Rp45.015.800.000.
Dan yang memenangkan proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan Tanjung Emas, adalah perusahaan PT Adhiguna Keruktama yang beralamat di Rukan puri mutiara blok A nomor 16 Jalan Griya Utama sunter Agung, Jakarta Utara. Adapun nilai proyek yang diajukan PT Adhiguna Keruktama sebesar Rp44.518.000.000.
"Berdasarkan catatan di atas, Center for Budget Analysis mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dijalankan Kemenhub. Khususnya yang melibatkan PT Adhiguna Keruktama, karena berdasarkan catatan kami, perusahaan tersebut merupakan langganan dari proyek-proyek besar Kemenhub," kata Jajang.
Menurut Jajang, antara Tahun 2016 sampai 2017, nilai proyek yang dimenangkan PT Adhiguna Keruktama sebesar Rp179.227.397.000. Karenanya, KPK diminta tidak berhenti pada proyek Tahun 2016 dan 2017 saja, karena sedikitnya antaraTahun 2012 sampai 2017 terdapat delapan proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama.
"Misalnya Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Tahun Anggaran 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2017 semuanya diborong PT Adhiguna Keruktama. Dari lima proyek tersebut PT Adhiguna mendapatkan gelontoran anggaran dari Kemenhub sebesar Rp212.028.697.000," tutur Jajang.
Lanjutnya, adapun tiga proyek lainnya yakni Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Laut Kumai Tahun Anggaran 2014, Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Tahun Anggaran 2016, dan Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Tahun Anggaran 2016. Total anggaran yang dihabiskan dan lagi-lagi masuk kantong PT Adhiguna sebesar Rp201.369.297.000.
"Jika ditotal, nilai delapan proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama sangat fantastis mencapai Rp413.397.994.000. Hal ini mengindikasikan, paraktik permainan proyek di tubuh Kementerian Perhubungan yang dipimpin Budi Karya Sumadi sudah lama terjadi," kata Jajang.
Jajang mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan posisi Budi Karya saat ini. Dia mengatakan, Budi Karya tidak tegas dalam memimpin lembaga yang ditinggalkan Ignatius Jonan tersebut.
"Jangan sampai proyek-proyek strategis nasional yang dijalankan Kemenhub, malah dijadikan ajang bancakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, karena menterinya kurang tegas," kata Jajang.
Diketahui, anak buah Budi Karya, Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima uang suap senilai Rp20,74 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Kerukatama Adiputra Kurniawan. Uang tersebut diduga agar perusahaan yang dipimpin Kurniawan tersebut mengerjakan proyek Pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?
-
Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?