Suara.com - Program tertib trotoar yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian ternyata belum sepenuhnya menyentuh kesadaran masyarakat. Sejak program ini dijalankan dari awal Agustus lalu, ada 8.982 pelanggar trotoar yang sudah terjaring.
"Banyaknya pelanggaran di trotoar yang digunakan untuk pangkalan ojek, kaki lima, asongan dan digunakan sebagai lintasan sepeda motor. Ini memberikan gambaran masih rendahnya disiplin masyarakat terutama pengguna jalan yang mengabaikan hak-hak pejalan kaki," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Budiyanto melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2017).
"Perlu dilakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran di trotoar," ujarnya lagi.
Ribuan pelanggaran yang ditindak selama program bulan tertib trotoar yakni 1.654 PKL, 3.529 kendaraan yang di parkir, 843 kendaraan yang melintas di atas trotoar dan pelanggaran lain-lain sebanyak 2.956.
"Penegakan hukum pada lokasi tersebut melibatkan beberapa unsur lintas sektoral," ujarnya.
Budiyanto menambahkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan instansi terkait masih akan melakukan penindakan hingga bulan tertib trotoar berakhir pada 31 Agustus 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre