Suara.com - KPK melakukan penyerahan aset sitaan sebidang tanah dan bangunan hasil kejahatan korupsi Nazaruddin yang akan diserahkan oleh KPK kepada Negara atau Arsip Nasional Republik Indonesia, Selasa (29/8/2017).
Padahal aset hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nazaruddin ini telah inkrah pada Juni 2016 tahun lalu.
Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan apa yang dilakukan KPK ini menguatkan dugaan adanya mafia aset di dalam KPK. Sebab, Pansus Angket KPK telah menginvestigasi kasus ini sejak bulan lalu.
"Kami di Pansus Angket sudah menyuarakan bulan lalu dugaan adanya mafia sita aset di dalam KPK. Karena beberapa aset sitaan KPK tidak diketahui keberadaannya dan tidak jelas pengelolaannya. Termasuk aset hasil korupsi Nazaruddin sejumlah Rp500 miliar yang disita oleh KPK," kata Masinton di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan Pansus Angket KPK ini bekerja membuka kotak pandora berbagai penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK yang selama ini tertutup rapi dan absolut karena KPK menutup diri untuk diawasi.
Dari temuan Pansus Angket KPK ini, Masinton mengandaikan, KPK mirip durian busuk yang luarnya tercium wangi, setelah dibelah isinya sebagian busuk.
"Dan faktanya sebagian oknum di dalam KPK melakukan abuse of power atau menyalahgunakan wewenang untuk melakukan korupsi atas nama pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,Muhammad Nazaruddin, kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aset yang diserahkan terkait kasustindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Aset akan digunakan oleh ANRI untuk pendukung kantor ANRI yang salah satunya adalah menjadi pusat informasi arsip negara dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Pansus Angket KPK Merasa Diperkuat dengan Cerita LPSK
Aset Nazaruddin hasil TPPU yang diserahkan ke ANRI berupa tanah dan bangunan di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26, RT 006/RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Aset dimaksud merupakan barang rampasan dari perkara TPPU M Nazaruddin. Nilai aset sekitar Rp24,5 miliar," katanya.
Nazaruddin sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan TPPU. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.
Selain itu, aset-aset Nazaruddin senilai Rp550 miliar yang terkait TPPU pun dirampas untuk negara.
KPK sendiri sudah berhasil melelang salah satu aset Nazaruddin berupa Pabrik Kelapa Sawit di Riau pada Juni 2017 lalu.
Febri menyatakan, aset tersebut berhasil terjual dengan harga sekitar Rp40 miliar.
Berita Terkait
-
Reaksi KPK Atas Desakan ICW Nonaktifkan Direktur Penyidikan
-
Dua Kali Tak Digubris, KPK Periksa Sjamsul Nursalim di Singapura?
-
KPK Serahkan Aset Nazaruddin Senilai Rp24,5 M ke Lembaga ANRI
-
Geledah Rumah Dirjen Hubla, KPK Sita Banyak Batu Akik Lapis Emas
-
KPK Sita Keris, Tombak, dan Akik dari Rumah Dirjen Hubla
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media