Suara.com - KPK melakukan penyerahan aset sitaan sebidang tanah dan bangunan hasil kejahatan korupsi Nazaruddin yang akan diserahkan oleh KPK kepada Negara atau Arsip Nasional Republik Indonesia, Selasa (29/8/2017).
Padahal aset hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nazaruddin ini telah inkrah pada Juni 2016 tahun lalu.
Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan apa yang dilakukan KPK ini menguatkan dugaan adanya mafia aset di dalam KPK. Sebab, Pansus Angket KPK telah menginvestigasi kasus ini sejak bulan lalu.
"Kami di Pansus Angket sudah menyuarakan bulan lalu dugaan adanya mafia sita aset di dalam KPK. Karena beberapa aset sitaan KPK tidak diketahui keberadaannya dan tidak jelas pengelolaannya. Termasuk aset hasil korupsi Nazaruddin sejumlah Rp500 miliar yang disita oleh KPK," kata Masinton di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan Pansus Angket KPK ini bekerja membuka kotak pandora berbagai penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK yang selama ini tertutup rapi dan absolut karena KPK menutup diri untuk diawasi.
Dari temuan Pansus Angket KPK ini, Masinton mengandaikan, KPK mirip durian busuk yang luarnya tercium wangi, setelah dibelah isinya sebagian busuk.
"Dan faktanya sebagian oknum di dalam KPK melakukan abuse of power atau menyalahgunakan wewenang untuk melakukan korupsi atas nama pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,Muhammad Nazaruddin, kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aset yang diserahkan terkait kasustindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Aset akan digunakan oleh ANRI untuk pendukung kantor ANRI yang salah satunya adalah menjadi pusat informasi arsip negara dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Pansus Angket KPK Merasa Diperkuat dengan Cerita LPSK
Aset Nazaruddin hasil TPPU yang diserahkan ke ANRI berupa tanah dan bangunan di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26, RT 006/RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Aset dimaksud merupakan barang rampasan dari perkara TPPU M Nazaruddin. Nilai aset sekitar Rp24,5 miliar," katanya.
Nazaruddin sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan TPPU. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.
Selain itu, aset-aset Nazaruddin senilai Rp550 miliar yang terkait TPPU pun dirampas untuk negara.
KPK sendiri sudah berhasil melelang salah satu aset Nazaruddin berupa Pabrik Kelapa Sawit di Riau pada Juni 2017 lalu.
Febri menyatakan, aset tersebut berhasil terjual dengan harga sekitar Rp40 miliar.
Berita Terkait
-
Reaksi KPK Atas Desakan ICW Nonaktifkan Direktur Penyidikan
-
Dua Kali Tak Digubris, KPK Periksa Sjamsul Nursalim di Singapura?
-
KPK Serahkan Aset Nazaruddin Senilai Rp24,5 M ke Lembaga ANRI
-
Geledah Rumah Dirjen Hubla, KPK Sita Banyak Batu Akik Lapis Emas
-
KPK Sita Keris, Tombak, dan Akik dari Rumah Dirjen Hubla
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta