News / Metropolitan
Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:15 WIB
Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran ganja sebanyak 225 kilogram yang ditumpuk sandal jepit. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Namun, Suwondo belum mau menjelaskan secara rinci nama narapidana di Lapas yang berperan sebagai pengendali peredaran ganja tersebut.

"Nanti dulu ya, kalau sudah kami ungkap, pasti disampaikan," kata Suwondo.

Dalam kasus ini, polisi juga masih mengejar tersangka lain yang berjumlah lima orang. Mereka adalah Parlin, Pak Cik, Heri, Yahmu dan Budi.

Load More