Suara.com - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang heran disebut-sebut sebagai pemberi dana untuk membayar gaji Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).
Menurutnya, sejauh ini, pihaknya tak pernah melakukan pembahasan dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, apalagi telah bersepakat memberikan anggaran kepada anggota Supeltas.
"Makanya saya kaget ada berita seperti itu, jadi Kadin DKI Jakarta belum pernah ketemu, belum pernah bicara apalagi ke tingkat MoU," kata Sarman saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2017).
Dia juga mengaku telah membicarakan ketua Ketua Kadin DKI Jakarta perihal pemberitaan yang membahas kesepakatan sebagai "orangtua asuh" Supeltas yang direkrut polisi untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
"Makanya saya juga kaget, saya juga sudah tanya ke ketua umum, kita belum pernah ketemu belum pernah bicara tapi kok ada pemberitaan seperti itu," kata dia.
Dia pun kembali menegaskan jika selama ini belum ada pertemuan antara pihaknya dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membahas pemberian anggaran anggota Supeltas
"Sampai saat ini dari Kadin DKI Jakarta belum pernah ketemu Pak Dir belum pernah berbicara hal tersebut apalagi sudah mau MoU, belum pernah," kata dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan telah mendapatkan kesepakatan dari Kadin DKI Jakarta dalam hal mengucurkan dana untuk membayar honor Supeltas.
"Baru dari Kadin dan membuka peluang. Kadin sebagai orangtua angkat dari pak ogah tersebut," kata Halim di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Balas Surat Dirlantas, Djarot: Duit Gaji Supeltas dari Mana?
Halim menyampaikan sejauh ini belum ada nominal besaran anggaran yang diberikan Kadin untuk membayar gaji anggota Supeltas. Namun, Halim berharap gaji anggota Supeltas nantinya bisa mencapai standar upah minimum regional (UMR) di Jakarta.
"Ya itu tergantung anggaran dari Kadin berapa untuk membiyai pak Ogah ini. Kalau saya harapkan maunya UMR daripada Kadin," katanya.
Dalam proses nota kesepakatan ini, Halim juga akan meminta penjelasan kontrak Kadin sebagai pihak yang akan membayarkan gaji para Supeltas.
"Makanya saya lagi buat kontrak dari Kadin mereka sampai kapan," kata dia.
Halim menambahkan, Kadin juga ingin agar ide Supeltas ini bisa ditiru daerah selain Jakarta.
"Kadin membuat wacana juga sebagai pola ukur untuk bisa diperluas ke seluruh indonesia. Ini baru wacana," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul