Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan sejumlah Kementerian yang ada saat ini memiliki staf khusus yang begitu banyak. Padahal, sejatinya untuk membantu seorang menteri dibutuhkan 3 orang staf khusus saja.
"Ada beberapa. Sekarang semakin parah. Mungkin 30 persen dari jumlah kementerian," kata Albin saat mengelar acara' Ngopi Barwng Ombudsman' RI di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Kata Alvin, jumlah staf khusus menteri yang menumpuk tersebut dapat menyebabkan anggaran kementerian makin membengkak. Sebab, 3 orang staf khusus yang diangkat menteri tersebut juga membawa stafnya masing-masing.
"Menteri itu kan bisa mengangkat stafsus. Ada yang berdasarkan keahliannya. Ada juga dari partainya. Masalahnya staf khusus ini mereka membawa staf lagi, pemborosannya cukup besar. Dalam pekerjaan sehari-harinya mereka seolah-olah menjadi pejabat struktural," kata Alvin.
Namun, hal yang paling ditakuti menurut Alvin adalah sikap dari Staf khusus menteri yang bisa mengintervensi pejabat struktural dalam kementerian tersebut.
"Mereka berani membuat keputusan, memarahi pejabat struktural, padahal mereka tidak punya hak di sana. Mereka hanya memberikan masukan kepada menteri," katanta.
Alvin mengatakan apabila tidak diperhatikan dengan serius, maka pemerintahan Joko Widodo dapat dirusak oleh ulah para staf khusus tersebut. Sebab, saat mengintervensi pejabat struktural di sebuah kementerian, mereka selalu membawa nama menteri.
"Saya khawatir ini akan merugikan pemerintahan Jokowi, kalau menteri-menterinya tidak dapat mengendalikan para stafsusnya," kata Alvin.
Alvin mengatakan terkait masalah tersebut, sudah banyak pejabat kementerian yang mengeluhkannya.
Baca Juga: Dipanggil Ombudsman Soal Meikarta, Lippo Group Absen
"Ini temuan langsung Ombudsman. Jadi ada beberapa pejabat struktural secara informal mengeluh. Karena di kementeriannya kondisinya seperti ini. Tapi mereka belum berani secara formal melapor," kata dia.
Lebih lanjut Alvin mengatakan Ombudsman akan terus menyelidiki kejadian serupa di setiap kementerian.
"Kami ingin mencari informasi lebih lanjut tentang peraturan dan prakteknya di setiap kementerian ada berapa. Baru nanti kami mencari informasi yang lebih dalam lagi yaitu peran sehari-hari," tutup Alvin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026