Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menegaskan bahwa Lippo Group belum melakukan konstruksi terhadap proyek kota mandiri Meikarta yang terletak di kawasan Lippo Cikarang. Namun soal masalah penjualan dan promosi, mereka Pemkab Bekasi menolak berkomentar.
"Sampai kini, kami pastikan Lippo belum melakukan konstruksi gedung apapun, baik itu apartemen atau perumahan. Mereka hanya mulai membangun sarana jalan masuk serta menanam pepohonan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Daryanto, dalam diskusi terbuka di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Daryanto mengklaim bahwa proyek kota Meikarta benar-benar hanya terletak di dalam kawasan Lippo Cikarang yang luasnya kurang lebih 1.500 hektare. Sementara pihak Lippo mengajukan izin penggunaan lahan untuk membangun kota Meikarta sebanyak 400 hektare. "Namun dari jumlah tersebut, baru 84,6 hektare yang telah disetujui dan dikeluarkan Izin Penunjukan Penggunaan Tanah sesuai aturan tata ruang sebagai kawasan hunian," ujarnya.
Namun ia mengakui bahwa dari IPPT seluas 84,6 hektare lahan yang sudah disetujui untuk dibangun kota Meikarta, belum semuanya telah diakuisisi oleh Lippo Group. Masih ada beberapa lahan yang sedang dalam proses pembebasan. "Lahan disana banyak juga dikuasai oleh beberapa perusahaan lain, tetapi masih ada keterkaitan juga dengan Lippo Group," jelasnya.
Hanya saja saat didesak mengenai kepantasan Lippo Group melakukan promosi gencar dan mulai melakukan penjualan disaat belum ada proses konstruksi dan perizinan yang belum tuntas, Daryanto berkelit. "Kalau soal itu bukan domain kami. Kami tak bisa berkomentar," tutupnya.
Lippo Group sendiri telah melakukan peluncuran proyek kota mandiri Meikarta pada Sabtu (13/5/2017). Sejak saat itu, Lippo gencar melakukan promosi yang luar biasa di berbagai media, baik televisi, cetak serta online.
Namun manuver Lippo ini mendapat kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya karena proyek yang diperkirakan menelan investasi Rp278 triliun belum tuntas dalam proses perizinan. Meskipun sudah ada IPPT yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta pemasaran Meikarta untuk sementara menghentikan penjualan/pemasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Materi Mens Rea Pandji & Realitas Kelas Menengah: Terbahak Sambil Tercekik
-
Diskon Listrik Awal Tahun, Bahlil: Belum Ada Pembahasan!
-
Rupiah Masih Loyo, Cek Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA Hari Ini
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
IHSG Diprediksi Tembus 9.000, Ini Kunci dan Faktor Pendorongnya
-
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Jakarta Jadi yang Tertinggi
-
Target Harga DEWA, BUMI, dan PTRO di Tengah Perubahan Free Float Saham MSCI
-
Rupiah Masih Loyo ke Level Rp16.776 saat Lawan Dolar Amerika Serikat, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Semakin Mahal, Hari Ini Harganya Rp 2.584.000 per Gram