Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menegaskan bahwa Lippo Group belum melakukan konstruksi terhadap proyek kota mandiri Meikarta yang terletak di kawasan Lippo Cikarang. Namun soal masalah penjualan dan promosi, mereka Pemkab Bekasi menolak berkomentar.
"Sampai kini, kami pastikan Lippo belum melakukan konstruksi gedung apapun, baik itu apartemen atau perumahan. Mereka hanya mulai membangun sarana jalan masuk serta menanam pepohonan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Daryanto, dalam diskusi terbuka di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Daryanto mengklaim bahwa proyek kota Meikarta benar-benar hanya terletak di dalam kawasan Lippo Cikarang yang luasnya kurang lebih 1.500 hektare. Sementara pihak Lippo mengajukan izin penggunaan lahan untuk membangun kota Meikarta sebanyak 400 hektare. "Namun dari jumlah tersebut, baru 84,6 hektare yang telah disetujui dan dikeluarkan Izin Penunjukan Penggunaan Tanah sesuai aturan tata ruang sebagai kawasan hunian," ujarnya.
Namun ia mengakui bahwa dari IPPT seluas 84,6 hektare lahan yang sudah disetujui untuk dibangun kota Meikarta, belum semuanya telah diakuisisi oleh Lippo Group. Masih ada beberapa lahan yang sedang dalam proses pembebasan. "Lahan disana banyak juga dikuasai oleh beberapa perusahaan lain, tetapi masih ada keterkaitan juga dengan Lippo Group," jelasnya.
Hanya saja saat didesak mengenai kepantasan Lippo Group melakukan promosi gencar dan mulai melakukan penjualan disaat belum ada proses konstruksi dan perizinan yang belum tuntas, Daryanto berkelit. "Kalau soal itu bukan domain kami. Kami tak bisa berkomentar," tutupnya.
Lippo Group sendiri telah melakukan peluncuran proyek kota mandiri Meikarta pada Sabtu (13/5/2017). Sejak saat itu, Lippo gencar melakukan promosi yang luar biasa di berbagai media, baik televisi, cetak serta online.
Namun manuver Lippo ini mendapat kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya karena proyek yang diperkirakan menelan investasi Rp278 triliun belum tuntas dalam proses perizinan. Meskipun sudah ada IPPT yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta pemasaran Meikarta untuk sementara menghentikan penjualan/pemasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Daftar Saham Paling Laris Hari Ini: BBCA Transaksi Jumbo, BUMI Tembus Volume Besar
-
Jurus Purbaya Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen Sesuai Ambisi Prabowo
-
Rupiah Jebol ke Rp18.000 Karena Fiskal Menkeu Ugal-ugalan, Chatib Basri: Isu Ini Tidak Ditangani!
-
Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
IHSG Gaspol Menghijau 4,82% Hingga Sesi I, Saham BBRI Wajib Dipantau
-
BI Rate Naik Lagi 25 bps, Jadi 5,50 Persen
-
Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%
-
DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang
-
CFX Luncurkan Indeks CFX10, Acuan Baru Pantau Pergerakan Pasar Kripto Indonesia