Suara.com - Polemik mengenai status Taj Mahal sebagai kuil Hindu ataukah mausoleum Islam akhirnya berakhir. Kontroversi itu diselesaikan dengan keputusan pengadilan, bahwa Taj Mahal adalah mausoleum Muslim.
Pengadilan di India, seperti dilansir The Guardian, Rabu (30/8/2017), memutuskan perkara tersebut setelah terdapat permohonan perkara dari enam pengacara.
Keenam pengacara itu menuntut ke pengadilan untuk menyatakan Taj Mahal merupakan kuil Hindu yang bernama Tejo Mahalaya.
Menurut mereka, Taj Mahal adalah kuil yang dipersembahkan kepada Dewa Siwa. Karenanya, mereka meminta pengadilan juga membolehkan umat Hindu bersembahyang di Taj Mahal.
Pasalnya, selama ini, hanya umat Muslim India yang dibolehkan oleh pemerintah menggunakan Taj Mahal di kota Agra itu sebagai tempat sembahyang.
Pengadilan sendiri memutuskan Taj Mahal merupakan mausoleum Muslim setelah mendapat keterangan akademik dari dewan arkeolog yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Kami memang tidak bersepakat dengan kesimpulan yang diajukan keenam pengacara itu. Karenanya, kami merekomendasikan pengadilan untuk menolak gugatan tersebut,” kata anggota dewan arkeolog India, Dr Bhujan Vikrama.
Sebenarnya, keenam pengacara itu bukan pihak yang pertama mengajukan klaim seperti itu. Sejumlah kelompok Hindu nasionalis hingga ekstrem berkeras mengklaim Taj Mahal adalah kuil.
Baca Juga: Dilaporkan Koleganya di KPK, Novel Baswedan Belum Jadi Tersangka
Klaim mereka didasarkan pada argumentasi bahwa Kekaisaran Mughal dulu pernah menghancurkan banyak kuil Hindu dan menjadikannya sebagai masjid.
Atas dasar itulah, mereka meyakini Taj Mahal dulunya adalah kuil Hindu yang dirampas Kekaisaran Mughal dan lantas dikonversi menjadi mausoleum Muslim.
Untuk diketahui, Taj Mahal dibangun Shah Jahan, salah satu kaisar Mughal yang berkuasa pada periode 1628-1658. Dia membangun Taj Mahal sebagai makam istrinya, Mumtaz Mahal.
Tahun 1983, Taj Mahal ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO. Tahun 2007, Taj Mahal masuk dalam 7 Keajaiban Dunia Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru