Suara.com - Polemik mengenai status Taj Mahal sebagai kuil Hindu ataukah mausoleum Islam akhirnya berakhir. Kontroversi itu diselesaikan dengan keputusan pengadilan, bahwa Taj Mahal adalah mausoleum Muslim.
Pengadilan di India, seperti dilansir The Guardian, Rabu (30/8/2017), memutuskan perkara tersebut setelah terdapat permohonan perkara dari enam pengacara.
Keenam pengacara itu menuntut ke pengadilan untuk menyatakan Taj Mahal merupakan kuil Hindu yang bernama Tejo Mahalaya.
Menurut mereka, Taj Mahal adalah kuil yang dipersembahkan kepada Dewa Siwa. Karenanya, mereka meminta pengadilan juga membolehkan umat Hindu bersembahyang di Taj Mahal.
Pasalnya, selama ini, hanya umat Muslim India yang dibolehkan oleh pemerintah menggunakan Taj Mahal di kota Agra itu sebagai tempat sembahyang.
Pengadilan sendiri memutuskan Taj Mahal merupakan mausoleum Muslim setelah mendapat keterangan akademik dari dewan arkeolog yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Kami memang tidak bersepakat dengan kesimpulan yang diajukan keenam pengacara itu. Karenanya, kami merekomendasikan pengadilan untuk menolak gugatan tersebut,” kata anggota dewan arkeolog India, Dr Bhujan Vikrama.
Sebenarnya, keenam pengacara itu bukan pihak yang pertama mengajukan klaim seperti itu. Sejumlah kelompok Hindu nasionalis hingga ekstrem berkeras mengklaim Taj Mahal adalah kuil.
Baca Juga: Dilaporkan Koleganya di KPK, Novel Baswedan Belum Jadi Tersangka
Klaim mereka didasarkan pada argumentasi bahwa Kekaisaran Mughal dulu pernah menghancurkan banyak kuil Hindu dan menjadikannya sebagai masjid.
Atas dasar itulah, mereka meyakini Taj Mahal dulunya adalah kuil Hindu yang dirampas Kekaisaran Mughal dan lantas dikonversi menjadi mausoleum Muslim.
Untuk diketahui, Taj Mahal dibangun Shah Jahan, salah satu kaisar Mughal yang berkuasa pada periode 1628-1658. Dia membangun Taj Mahal sebagai makam istrinya, Mumtaz Mahal.
Tahun 1983, Taj Mahal ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO. Tahun 2007, Taj Mahal masuk dalam 7 Keajaiban Dunia Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara