Suara.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menetapkan kasus keracunan sate kambing 36 warga di Kampung Pasirangin merupakan kejadian luar biasa (KLB) karena jumlah korbannya lebih dari dua orang.
"Kasus keracunan di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug ini masuk dalam KLB dan seluruh korbannya sudah ditangani secara medis," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid, Sabtu (2/9/2017).
Menurutnya, seluruh biaya pengobatan korban keracunan ditanggung Pemerintah Kabupaten Sukabumi alias gratis sesuai aturan kasus KLB.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan masal dan sudah dibawa ke laboratorium Provinsi Jabar tinggal menunggu hasilnya.
"Saat ini kami fokus penanganan korban untik memulihkan kembali kesehatannya. Dan diharapkan seluruh korban bisa sehat lagi," tambah Harun.
Sementara, Camat Cicurug Agung Gunawan mengatakan sebelum prosesi penyembelihan hewan kurban, pihaknya telah menyosialisasikan kepada warga agar dalam pengolahannya dilakukan dengan higienis mulai dari perabotannya hingga bumbunya. Jumlah warga yang mengalami keracunan mencapai 36 orang. Dari jumlah tersebut 29 dirawat di Puskesmas Cicurug dan sisanya dirujuk ke Rumah Sakit Betha Medicare karena kondisinya kritis.
"Semua korban sudah ditangani dan sebagian ada yang pulang karena kondisi kesehatannya membaik. Tim medis pun memberikan obat antibiotik dan memberikan cairan infus," katanya.
Polres Sukabumi menyelidiki kasus keracunan massal sate kambing di Kampung Pasirangin.
"Petugas sudah ke lokasi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug untuk mengambil sampel makanan dan sudah memintai keterangan dari beberapa saksi termasuk korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP M. Syahduddi. (Antara)
Baca Juga: Ngamuk, Sapi Kurban Jatuh ke Sumur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah