Setya Novanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Ketua DPR Setya Novanto yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus e-KTP.
"Jika skenario ini yang terjadi, maka di satu pihak KPK sesungguhnya sedang menyelamatkan DPR dari krisis kepercayaan publik yang semakin meluas, karena DPR RI dipimpin oleh seorang tersangka korupsi besar," kata Petrus melalui keterangan pers, Selasa (5/9/2017).
Jika KPK menahan Novanto, maka tiga per empat kekuatan Novanto untuk mengendalikan DPR hilang. Menurut dia nanti kekuatan Novanto tinggal di Golkar, itu pun Golkar tidak menurunkannya.
"Pertanyaan yang muncul, apakah jabatan Ketua Umum Partai Golkar di pundak Setya Novanto, masih layak dipertahankan oleh para kader Partai Golkar?" katanya.
Tetapi Petrus mengakui tidak mudah menghentikan seorang dari pimpinan DPR.
"Kalau kita memperhatikan substansi pasal-pasal dalam UU MD3, maka sesungguhnya UU MD3 itu mempersulit peberhentian seorang anggota DPR dari jabatannya, kecuali kalau Anggota DPR yang bersangkutan dikenakan penahanan sebagai terdakwa atas tindak pidana yang ancaman pidananya lima tahun atau lebih," kata Petrus.
Petrus mengatakan jika nanti Novanto ditahan belum tentu juga berimplikasi pada pencopotan jabatan di DPR, kecuali atas dasar pertimbangan moral dan politik yang strategis Partai Golkar menarik Novanto dari DPR atau Golkar usul Novanto dihentikan.
"Kondisi ini sulit diterima akal sehat publik, karena para pemangku kepentingan di DPR masih membiarkan seorang Setya Novanto dengan kondisi "devisit kapasitas negarawan", tetapi dibiarkan tetap menjabat Ketua DPR RI dengan status tersangka mega korupsi yang melekat dalam dirinya," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina