Suara.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan forum group discussion untuk mengevaluasi penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi.
"Dalam konteks tipikor kita ingin evaluasi kejaksaan, kepolisian, dan KPK sehingga tidak ada yang merasa lebih hebat dari yang lain," kata Nasir di DPR, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Ia berharap nanti tiga lembaga tersebut memiliki dasar yang sama sehingga tidak ada disparitas dalam penanganan pidana korupsi.
"Selama ini ada semacam, apa ya, kalau ke Sukamiskin, ketemu napi-napi tipikor, mereka bilang, 'kalau yang diusut oleh Kejaksaan hukumannya biasanya lebih ringan'," kata Nasir.
Dia menilai fungsi monitoring terhadap kasus korupsi yang ditangani Polri dan kejaksaan tidak jelas.
"Cuma seperti apa monitoringnya saya nggak tahu jelas," ujarnya.
Nasir mengatakan tujuan FGD untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan di kepolisian, kejaksaan, dan KPK, apalagi UU yang mengatur ketiga lembaga sudah belasan tahun tidak direvisi.
"Ini sudah lama produknya, sementara dinamika hukum berkembang. Banyak kasus yang dulu nggak pernah kita perkirakan sekarang terjadi. Makanya kami ingin menggelar itu dalam rangka memberi masukan kepada pemerintah, sama-sama memperbaiki UU itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan