Suara.com - Itmam Mumtaz Asysyabany (2) terlihat girang ketika kursi rodanya didorong masuk ke ruang operasi sekitar jam 08.00 WIB. Berbeda dengan wajah ibunda, Ifayuni (25), yang cemas. Hari ini, Itmam akan menjalani keterisasi jantung di Pusat Jantung Terpadu RSCM, Jakarta Pusat.
"Ketawa dia kegirangan malah pas dibawa turun," ujar Ifayuni kepada Suara.com.
Salah satu jenis masalah kesehatan Itmam yaitu Tetralogi Fallot yang merupakan penyakit jantung bawaan tipe sianotik. Masalah ini membuat Itmam kesulitan bernafas, kulit, dan bibirnya sampai membiru.
Katerisasi jantung dilakukan untuk mengetahui seberapa baik kerja jantung Itmam. Dokter akan memasukkan kateter untuk memeriksanya.
Sebelum tindakan, dokter Ifayuni diberikan penjelasan oleh dokter mengenai apa saja resiko operasi.
"Bisa aja pendarahah bu, terus irama jantung juga," kata Ifayuni.
Ifayuni dan suaminya, Eka Rosandi (26), mengaku khawatir setelah mendengar penjelasan dokter. Tetapi, mereka tetap berusaha kuat.
Saat ini, kedua orangtua Itmam sedang menunggu dengan perasaan cemas di depan ruang tindakan.
Katerisasi jantung Itmam diperkirakan menghabiskan waktu dua sampai tiga jam.
Selama ini, Itmam sudah melewati berbagai macam pengobatan agar jantungnya tetap berfungsi normal.
Ifayuni mengungkapkan pembentukan jantung Itmam tidak sempurna sejak dalam kandungan.
“Ini anak bayinya kok kecil, sedangkan umur kandungan udah sekian,” ujar Ifayuni mengulang perkataan dokter yang memeriksa kandungannya.
Penyakitnya kompleks
Saat ini, warga Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, itu, tinggal di rumah kontrakan dua lantai di Jalan Menteng Jaya, nomor 1, RT 15, RW 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Masalah kesehatan yang dialami Itmam begitu kompleks. Pertama, Itmam didiagnosa mengidap Tetralogi Fallot.
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan