Sekretaris Jenderal Partai Idrus Marham [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham mengatakan gugatan praperadilan yang ditempuh Setya Novanto bukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi yang penting, jangan juga proses praperadilan dianggap sebagai sebuah perlawanan. Tetapi praperadilan ini merupakan suatu instrumen yang ada dimanfaatkan oleh Bung Setya Novanto," kata Idrus di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Novanto, kata Idrus, memiliki hak untuk menempuh praperadilan atas penetapan status tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Setiap warga negara oleh konstitusi diberikan hak dalam rangka untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya," kata Idrus di The Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Partai Golkar mendukung langkah hukum yang ditempuh Novanto.
"Oleh karena itu DPP Partai Golkar menghargai Bung Setya Novanto baik selaku ketua umum partai dan ketua DPR. Menggunakan hak yang diberikan konstitusi untuk melakukan pembelaan melalui praperadilan," kata Idrus.
Idrus berharap proses praperadilan berlangsung dengan baik dan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan hukum.
"Kita ingin semua proses berjalan dengan baik. Karena proses praperadilan itu kan harus kita hormati dengan baik kita serahkan semua kepada hakim. Praperadilan berjalan secara Independen dalam mengambil keputusan didasarkan pada fakta - fakta yang ada," ujar Idrus.
Novanto mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 September 2017.
Setya ditetapkan menjadi tersangka pada 17 Juli 2017 dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP karena diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun.
"Jadi yang penting, jangan juga proses praperadilan dianggap sebagai sebuah perlawanan. Tetapi praperadilan ini merupakan suatu instrumen yang ada dimanfaatkan oleh Bung Setya Novanto," kata Idrus di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Novanto, kata Idrus, memiliki hak untuk menempuh praperadilan atas penetapan status tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Setiap warga negara oleh konstitusi diberikan hak dalam rangka untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya," kata Idrus di The Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Partai Golkar mendukung langkah hukum yang ditempuh Novanto.
"Oleh karena itu DPP Partai Golkar menghargai Bung Setya Novanto baik selaku ketua umum partai dan ketua DPR. Menggunakan hak yang diberikan konstitusi untuk melakukan pembelaan melalui praperadilan," kata Idrus.
Idrus berharap proses praperadilan berlangsung dengan baik dan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan hukum.
"Kita ingin semua proses berjalan dengan baik. Karena proses praperadilan itu kan harus kita hormati dengan baik kita serahkan semua kepada hakim. Praperadilan berjalan secara Independen dalam mengambil keputusan didasarkan pada fakta - fakta yang ada," ujar Idrus.
Novanto mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 September 2017.
Setya ditetapkan menjadi tersangka pada 17 Juli 2017 dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP karena diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Harga BBM Meledak, Driver Online Menyerah: Kerja Seharian Hanya untuk Bensin
-
Terlalu Menakutkan bagi Anak-anak, Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Horor di Ruang Publik
-
Cerita Dramatis Tim SEAL Jalani Misi Penyelamatan Pilot F-15 yang Diburu Tentara Iran
-
SBY Buka Suara Terkait 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Singgung Investigasi PBB dan Mandat UNIFIL
-
Iron Dome Jebol, Serangan Rudal Iran Hantam Haifa Israel Akibatkan Bayi Luka Parah
-
Sirene Tak Henti! Israel Diguncang Serangan Rudal Iran, 4 Orang Hilang di Haifa
-
Donald Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia: Segala Puji Bagi Allah SWT
-
Pakai Foto AI Buat Respons Laporan Warga: Pemprov DKI Berang, Oknum Disikat, Aturan Ketat Disiapkan
-
Trump Ancam Iran Hidup Menderita Jika Selat Hormuz Ditutup, Siapkan Serangan Besar
-
Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS