Suara.com - Sejumlah perusahaan tambang batubara di daerah aliran Sungai Barito mengeluhkan tingginya pungutan atas nama sumbangan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dari hasil produksi tambang batu bara.
"Investor mengeluhkan adanya pungutan dari Pemprov Kalteng yang nilainya sangat besar. Bahkan melebihi kewajiban royalti yang dibayar," kata seorang aktivis sosial Teddy Sambas melalui keterangan persnya, Kamis (7/9/2017) malam.
Sumbangan tersebut kata dia mengacu pada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 27 Tahun 2017 yang dikeluarkan sejak 31 Juli 2017.
Pergub tersebut mengatur tentang petunjuk pelaksana penerimaan dan pengelolaan sumbangan pihak ketiga kepada Pemprov Kalteng.
Setelah adanya aturan ini, perusahaan diminta menyetor dana sesuai kalori batu bara.
Awalnya dirinci sumbangan yang diminta untuk kalori tinggi (lebih dari 6.100 kilo kalori per kilogram) sebesar Rp50.000/ metrik ton, untuk kalori menengah (5.100-6.100 kkal/kg) sebesar Rp30.000/MT dan kalori rendah (5.100 kkal/kg) Rp15.000/MT.
"Anehnya Pemprov Kalteng menahan dokumen tambang, akibatnya sebulan belakangan tidak ada tongkang yang berlayar. Padahal perairan Sungai Barito saat ini sedang dalam ketinggian air di atas normal, artinya tongkang masih bisa berlayar. Jika sungai surut, maka angkutan batu bara dipastikan mandeg," katanya.
Bahkan, kata dia, lebih dari itu nilai sumbangan yang diminta belakangan kembali berubah. Untuk yang kalori rendah menjadi Rp7.500, kalori sedang Rp15.000 dan kalori rendah Rp26.000.
"Kenapa nilai sumbangan yang diminta itu bisa diubah besarannya, kami minta Pemprov Kalteng berbenah. Karena pelayanan di Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kalteng amburadul dan sangat memberatkan investasi," ujarnya.
Baca Juga: 15 Tewas dan 18 Terperangkap di Tambang Batu Bara Cina
Sementara, salah seorang pengusaha tambang batubara mengatakan terkait Pergub tersebut, sejumlah pengusaha pemegang Izin Usaha Pertambangan menyampaikan keluhannya.
"Bantuan pihak ketiga mestinya sukarela. Ini malah dipatok berdasarkan kalori, makanya ini sangat memberatkan karena satu tongkang dipungut rata-rata Rp250 juta," katanya.
Salah seorang warga Muara Teweh, Ali mengatakan terkait pungutan sebelumnya ada satu kabupaten di Kalteng yang mau memberlakukan sumbangan itu terkait angkutan tambang batu bara, namun Pemkab tersebut tidak jadi menerapkan karena akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita berharap Pemprov Kalteng belajar dari kebijakan salah satu kabupaten itu sebelum dilaporkan ke KPK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat