Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik pada Senin (11/9/2017).
"Surat panggilan sudah kami sampaikan, kita harap Senin depan memang yang bersangkutan datang, menghadiri pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam pemeriksaan pekan depan, Novanto akan diminta memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang didapatkan penyidik saksi-saksi yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan.
"Kalau ada yang ingin dijelaskan, ada yang ingin dibantah, ada yang ingin diklarifikasi, maka di sinilah ruangnya," katanya.
Febri menegaskan pemeriksaan nanti tak ada kaitan dengan langkah Novanto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Lagi pula, kata Febri, langkah praperadilan yang ditempuh Novanto tak mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"Penyidikan tetap berjalan terus, karena tidak ada satu aturan hukum pun bahwa praperadilan harus membuat proses penyidikan ini berhenti sementara, karena itu kita akan jalan terus," kata Febri.
Febri mengatakan KPK sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri persidangan. Surat tersebut sekarang masih dipelajari Biro Hukum KPK.
"Tentu itu akan kita hadapi apa saja yang dimohonkan di sana, karena menurut pandangan kami semua sudah clear secara hukum sebenarnya dari apa yang disampaikan," katanya.
Febri mengatakan beberapa poin permohonan yang diajukan Novanto sebenarnya sudah terbantahkan secara hukum. Misalnya, keabsahan penyidik yang dari non Polri atau kejaksaan serta penetapan Novanto menjadi tersangka dalam proyek senilai Rp5,9 triliun.
Hal itu sudah ditegaskan lewat putusan Mahkamah Konstitusi dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam ketentuan disebutkan KPK berhak mengangkat penyidik sendiri.
Sementara terkait dengan penetapan tersangka, KPK sudah sejak awal memiliki dua alat bukti. "Jadi kita punya bukti yang sangat kuat, kita yakin dengan bukti tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam