Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik pada Senin (11/9/2017).
"Surat panggilan sudah kami sampaikan, kita harap Senin depan memang yang bersangkutan datang, menghadiri pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam pemeriksaan pekan depan, Novanto akan diminta memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang didapatkan penyidik saksi-saksi yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan.
"Kalau ada yang ingin dijelaskan, ada yang ingin dibantah, ada yang ingin diklarifikasi, maka di sinilah ruangnya," katanya.
Febri menegaskan pemeriksaan nanti tak ada kaitan dengan langkah Novanto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Lagi pula, kata Febri, langkah praperadilan yang ditempuh Novanto tak mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"Penyidikan tetap berjalan terus, karena tidak ada satu aturan hukum pun bahwa praperadilan harus membuat proses penyidikan ini berhenti sementara, karena itu kita akan jalan terus," kata Febri.
Febri mengatakan KPK sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri persidangan. Surat tersebut sekarang masih dipelajari Biro Hukum KPK.
"Tentu itu akan kita hadapi apa saja yang dimohonkan di sana, karena menurut pandangan kami semua sudah clear secara hukum sebenarnya dari apa yang disampaikan," katanya.
Febri mengatakan beberapa poin permohonan yang diajukan Novanto sebenarnya sudah terbantahkan secara hukum. Misalnya, keabsahan penyidik yang dari non Polri atau kejaksaan serta penetapan Novanto menjadi tersangka dalam proyek senilai Rp5,9 triliun.
Hal itu sudah ditegaskan lewat putusan Mahkamah Konstitusi dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam ketentuan disebutkan KPK berhak mengangkat penyidik sendiri.
Sementara terkait dengan penetapan tersangka, KPK sudah sejak awal memiliki dua alat bukti. "Jadi kita punya bukti yang sangat kuat, kita yakin dengan bukti tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik