Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan dugaan pelanggaran hak-hak Santri di Pondok Pesantren AL-Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang. KPAI akan melakukan pengawasan ke sana.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan KPAI sudah menerima 4 kali laporan itu. Pelaporan pertama yang diterima KPAI pada sekitar April 2017 adalah terkait perlakuan diskriminasi yang dialami oleh sebagian santri yang orangtuanya pernah menjadi guru di Ponpes Al Zaytun kemudian di PHK sepihak dan kemudian melawan pemecatan tersebut. Diskriminasi dialami saat menjenguk santri yang diduga di persulit.
“Meski pihak Al Zaytun sudah dipanggil KPAI, namun diskrimasi menjenguk terus terjadi,” kata dia dalam pernyataan persnya, Senin (11/9/2017).
Pelaporan Kedua yang diterima KPAI pada sekitar Mei 2017. Laporan itu terkait tewasnya dua santri yang tenggelam di Mahad Al-Zaytun Indramayu, serta jatuhnya seorang santri dari lantai tiga ketika sedang bertugas piket.
Saat dipanggil KPAI, pihak Al Zaytun akhirnya memutuskan membuat pagar di sekitar kolam Mahad Ponpes, hal ini akan menjadi obyek pengawasan langsung KPAI nanti.
Pelaporan Ketiga yang diterima KPAI pada Juni 2017 adalah terkait seorang santri yang dilarang ikut Ujian Nasional (UN) karena dianggap melanggar peraturan Ponpes. Juga ditahan (disanderanya) 2 santri karena orangtuanya belum mampu meluasi pembayaran pendidikan. Kebetulan orangtuanya juga korban PHK sepihak manajemen Ponpes Al Zaytun.
Pelaporan keempat pada 31 Juli 2017. KPAI menerima laporan dikeluarkannya santri secara sewenang-wenang pada tahun ajaran 2017/2018, padahal sudah membayar lunas biaya pendidikan. Hal ini tentu menjadi hal utama yang akan diselesaikan KPAI dengan pihak Al Zaytun dan Kemenag Indramayu.
“Terkait seluruh pelaporan tersebut, KPAI sebagai lembaga negara yang diamanatkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tetang Perlindungan Anak memiliki tupoksi melakukan pengawasan langsung untuk memastikan keberlangsungan hak atas pendidikan santri yang menjadi korban kebijakan Ponpes Al Zaytun,” kata dia.
KPAI akan terlebih dahulu menemui Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Indramayu, selaku pengawas Ponpes, Selasa (12/9/2017) besok di kantor Kemenag Indramayu.
Baca Juga: Ortu Bayi Mengadu ke KPAI: Jangan Ada Debora-debora Lainnya
“Selanjutnya didampingi pejabat Kakankemenag Indramayu, KPAI akan mengunjungi Ponpes Al Zaytun pada pukul 13.00 WIB. KPAI juga sudah mengontak Bapak Zayadi, Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membantu koordinasi di lapangan saat pengawasan lapangan dilaksanakan,” tutup dia.
Tag
Berita Terkait
-
Mendiang Kakak Debora Juga Alami Diskriminasi Pelayanan Kesehatan
-
Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
-
Keluarga Korban PNS Cabul TK Mexindo Mengadu ke Kompolnas
-
PNS Cabul ke Anak TK Mexindo Bogor Dimutasi ke Dinas Pendidikan
-
KPAI Minta Penabur Jaga Muridnya dari Kejahatan Guru Cabul
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra