Kepala Divisi Penuntasan Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Feri Kusuma menilai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto lepas tangan dalam kasus Pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
"Berarti Wiranto ya melepas tangan," ujar Feri di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Pernyataan Feri menyusul tanggapan Wiranto yang enggan menanggapi permintaan aktivis HAM dan keluarga korban agar pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Ia pun menegaskan, kasus pembunuhan Munir bukti adanya ancaman terhadap aktivis masih tinggi. Feri juga menilai jika pemerintah menutup diri dalam kasus Munir, menunjukkan pemerintah tidak serius dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia.
"Tapi intinya kasus Munir itu salah satu bukti bahwa ancaman kepada para aktivis itu masih sangat tinggi. Ketika pemerintah masih menutup diri dalam upaya pengungkapan kebenaran perkara kasus HAM Munir. Itu semakin menunjukan pemerintah tidak serius dalam hal memperjuangkan HAM," kata dia.
Feri juga menuturkan, Keputusan Presiden Nomor 111 tahun 2004 tentang pembentukan TPF kasus pembunuhan Munir, disebutkan bahwa yang berwenang membuka laporan ke publik adalah pemerintah. Namun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang penyampaian hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir ke publik.
"Keppres tim pencari fakta mengamanatkan hasil tim itu harus dibuka ke publik. Tapi PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) membatalkan keputusan tersebut," ucap Feri.
Ia pun berharap peringatan 13 Tahun meninggalnya Munir, seluruh dokumen TPF Munir dibuka ke publik.
"Seluruh dokumen ini dibuka ke publik supaya masalah cepat terang. Dan harus ada proses hukum selanjutnya kepada aktor yang selama ini kebal hukum atas peristiwa itu," ucap Feri.
"Tapi kewenangan nya ada di Presiden pembatalan itu juga jadi pertanyaan. KIP bilang wajib di buka. PTUN bilang tidak lagi dalam ranah Sesneg. Itu kan tidak mungkin sangat tidak mungkin. Polycarpus itu di dari hasil tim TPF itu," sambungnya.
Feri menegaskan salinan TPF Munir tersimpan di berbagai institusi dan tidak mungkin hilang.
"Dokumen itu ada di banyak institusi negara, ada di polisi, jaksa, di kementrian. Kalau hilang itu menjadi pertanyaan publik arsip negara kita sangat buruk. Salinannya banyak. Pokoknya itu tidak mungkin hilang. Yang masuk akal itu adalah aktor-aktor yang terlibat atau disebut itu ada dalam pemerintah, jadi pemerintah tidak berani," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos