Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperingatkan, rumah sakit di ibu kota yang menolak pasien karena persoalan tak bisa membayar uang muka perawatan akan diberi sanksi tegas. Hukuman paling berat yang akan diterapkan adalah pencabutan izin operasional.
Peringatan tersebut, dikeluarkan Djarot setelah bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia, karena diduga tidak mendapatkan akses fasilitas PICU di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Akses itu ditutup karena orang tua Debora saat itu dinilai tidak segera melunasi uang muka (down payment) administrasi.
"Pasti ada sanksi, paling berat pencabutan izin operasional. Kami lihat izinnya, kalau RS tipe C dan B nonpendidikan izinnya itu ada di pemprov," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Djarot menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta juga diawasi oleh Badan Pengawas Rumah Sakit Swasta (BPRS).
Mereka, kata Djarot, ikut menyelidiki setiap ada kasus di RS bersama pihak Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI.
"Paling tidak ada sanksi peringatan teguran 1 dan teguran 2. Tapi kalau pelanggarannya sudah berat, bisa dicabut izinnya," jelasnya.
Ia mengatakan, RS bisa dikategorikan menelantarkan pasien apabila tidak segera menangani hanya lantaran sang pasien tidak bisaa membayar uang muka perawatan.
"Sebab, misi utama RS adalah menolong dan menyelamatkan pasien. Jadi ada tahapannya, tapi kalau memang pelanggarannya sudah berat ya kami cabut (izin operasional)," kata Djarot, kembali menegaskan.
Berita Terkait
-
Djarot Sudah Antisipasi Banjir saat Musim Penghujan Oktober
-
Prihatin Kasus Bayi Debora, Puan Maharani Bakal Lakukan Ini
-
Empat Pernyataan Resmi RS Mitra Keluarga soal Kasus Debora
-
Apakah Debora Butuh Ruang PICU? Ini Kata RS Mitra Keluarga
-
Telisik Sebab Kematian, Makam Bayi Debora Bakal Digali Kembali
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya