Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperingatkan, rumah sakit di ibu kota yang menolak pasien karena persoalan tak bisa membayar uang muka perawatan akan diberi sanksi tegas. Hukuman paling berat yang akan diterapkan adalah pencabutan izin operasional.
Peringatan tersebut, dikeluarkan Djarot setelah bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia, karena diduga tidak mendapatkan akses fasilitas PICU di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Akses itu ditutup karena orang tua Debora saat itu dinilai tidak segera melunasi uang muka (down payment) administrasi.
"Pasti ada sanksi, paling berat pencabutan izin operasional. Kami lihat izinnya, kalau RS tipe C dan B nonpendidikan izinnya itu ada di pemprov," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Djarot menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta juga diawasi oleh Badan Pengawas Rumah Sakit Swasta (BPRS).
Mereka, kata Djarot, ikut menyelidiki setiap ada kasus di RS bersama pihak Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI.
"Paling tidak ada sanksi peringatan teguran 1 dan teguran 2. Tapi kalau pelanggarannya sudah berat, bisa dicabut izinnya," jelasnya.
Ia mengatakan, RS bisa dikategorikan menelantarkan pasien apabila tidak segera menangani hanya lantaran sang pasien tidak bisaa membayar uang muka perawatan.
"Sebab, misi utama RS adalah menolong dan menyelamatkan pasien. Jadi ada tahapannya, tapi kalau memang pelanggarannya sudah berat ya kami cabut (izin operasional)," kata Djarot, kembali menegaskan.
Berita Terkait
-
Djarot Sudah Antisipasi Banjir saat Musim Penghujan Oktober
-
Prihatin Kasus Bayi Debora, Puan Maharani Bakal Lakukan Ini
-
Empat Pernyataan Resmi RS Mitra Keluarga soal Kasus Debora
-
Apakah Debora Butuh Ruang PICU? Ini Kata RS Mitra Keluarga
-
Telisik Sebab Kematian, Makam Bayi Debora Bakal Digali Kembali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS