Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperingatkan, rumah sakit di ibu kota yang menolak pasien karena persoalan tak bisa membayar uang muka perawatan akan diberi sanksi tegas. Hukuman paling berat yang akan diterapkan adalah pencabutan izin operasional.
Peringatan tersebut, dikeluarkan Djarot setelah bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia, karena diduga tidak mendapatkan akses fasilitas PICU di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Akses itu ditutup karena orang tua Debora saat itu dinilai tidak segera melunasi uang muka (down payment) administrasi.
"Pasti ada sanksi, paling berat pencabutan izin operasional. Kami lihat izinnya, kalau RS tipe C dan B nonpendidikan izinnya itu ada di pemprov," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Djarot menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta juga diawasi oleh Badan Pengawas Rumah Sakit Swasta (BPRS).
Mereka, kata Djarot, ikut menyelidiki setiap ada kasus di RS bersama pihak Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI.
"Paling tidak ada sanksi peringatan teguran 1 dan teguran 2. Tapi kalau pelanggarannya sudah berat, bisa dicabut izinnya," jelasnya.
Ia mengatakan, RS bisa dikategorikan menelantarkan pasien apabila tidak segera menangani hanya lantaran sang pasien tidak bisaa membayar uang muka perawatan.
"Sebab, misi utama RS adalah menolong dan menyelamatkan pasien. Jadi ada tahapannya, tapi kalau memang pelanggarannya sudah berat ya kami cabut (izin operasional)," kata Djarot, kembali menegaskan.
Berita Terkait
-
Djarot Sudah Antisipasi Banjir saat Musim Penghujan Oktober
-
Prihatin Kasus Bayi Debora, Puan Maharani Bakal Lakukan Ini
-
Empat Pernyataan Resmi RS Mitra Keluarga soal Kasus Debora
-
Apakah Debora Butuh Ruang PICU? Ini Kata RS Mitra Keluarga
-
Telisik Sebab Kematian, Makam Bayi Debora Bakal Digali Kembali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf