Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris PT. Aquamarine Divindo Inspection Ermi Miswari, Selasa (12/9/2017), sebagai saksi untuk tersangka Tarmizi. Tarmizi merupakan panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan permohonan gugatan perkara wanprestasi antara Aquamarine Divindo Inspection dengan PT. Easter Jason Fabrication Service.
"Ermi Miswari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMZ," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara perdata antara Aquamarine Divindo Inspection dan Easter Jason Fabrication Service. Ketiga tersangka yakni Tarmizi; Direktur Utama Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik, serta kuasa hukum Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini. Ketiganya diduga telah menyepakati untuk mengurus penolakan terhadap gugatan Easter Jason Fabrication Service.
Dalam kesepakatan itu, Tarmizi dijanjikan uang suap sebesar Rp425 juta dari Yunus Nafik melalui Akhmad Zaini. Uang suap tersebut dimaksudkan agar hakim PN Jaksel menolak gugatan yang diajukan Easter Jason Fabrication Service terhadap Aquamarine Divindo Inspection.
Atas perbuatannya, Tarmizi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Akhmad dan Yunus melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ermi Miswari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMZ," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara perdata antara Aquamarine Divindo Inspection dan Easter Jason Fabrication Service. Ketiga tersangka yakni Tarmizi; Direktur Utama Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik, serta kuasa hukum Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini. Ketiganya diduga telah menyepakati untuk mengurus penolakan terhadap gugatan Easter Jason Fabrication Service.
Dalam kesepakatan itu, Tarmizi dijanjikan uang suap sebesar Rp425 juta dari Yunus Nafik melalui Akhmad Zaini. Uang suap tersebut dimaksudkan agar hakim PN Jaksel menolak gugatan yang diajukan Easter Jason Fabrication Service terhadap Aquamarine Divindo Inspection.
Atas perbuatannya, Tarmizi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Akhmad dan Yunus melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari