Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris PT. Aquamarine Divindo Inspection Ermi Miswari, Selasa (12/9/2017), sebagai saksi untuk tersangka Tarmizi. Tarmizi merupakan panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan permohonan gugatan perkara wanprestasi antara Aquamarine Divindo Inspection dengan PT. Easter Jason Fabrication Service.
"Ermi Miswari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMZ," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara perdata antara Aquamarine Divindo Inspection dan Easter Jason Fabrication Service. Ketiga tersangka yakni Tarmizi; Direktur Utama Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik, serta kuasa hukum Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini. Ketiganya diduga telah menyepakati untuk mengurus penolakan terhadap gugatan Easter Jason Fabrication Service.
Dalam kesepakatan itu, Tarmizi dijanjikan uang suap sebesar Rp425 juta dari Yunus Nafik melalui Akhmad Zaini. Uang suap tersebut dimaksudkan agar hakim PN Jaksel menolak gugatan yang diajukan Easter Jason Fabrication Service terhadap Aquamarine Divindo Inspection.
Atas perbuatannya, Tarmizi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Akhmad dan Yunus melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ermi Miswari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMZ," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara perdata antara Aquamarine Divindo Inspection dan Easter Jason Fabrication Service. Ketiga tersangka yakni Tarmizi; Direktur Utama Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik, serta kuasa hukum Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini. Ketiganya diduga telah menyepakati untuk mengurus penolakan terhadap gugatan Easter Jason Fabrication Service.
Dalam kesepakatan itu, Tarmizi dijanjikan uang suap sebesar Rp425 juta dari Yunus Nafik melalui Akhmad Zaini. Uang suap tersebut dimaksudkan agar hakim PN Jaksel menolak gugatan yang diajukan Easter Jason Fabrication Service terhadap Aquamarine Divindo Inspection.
Atas perbuatannya, Tarmizi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Akhmad dan Yunus melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah