Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati Indikator Ekonomi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
Pertumbuhan ekonomi disepakati 5,4 persen, Inflasi di level 3,5 persen. Sedangkan untuk Nilai Tukar disepakati Rp13.400 perdolar Amerika Serikat dan Suku Bunga SPN 3 bulan sebesar 5,2 persen.
Sebelumnya beberapa fraksi menyatakan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen merupakan suatu target yang terlalu optimis.
"Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen bisa dipandang optimis, tapi ini adalah suatu target yang butuh extra effort dari seluruh pihak, pemerintah, swasta dan masyarakat,” kata Menteri Keuangan sri Mulyani Indrawakti, Selasa (12/9/2017).
Target tersebut akan dapat tercapai jika konsumsi tumbuh di atas 5 persen dan ada pembentukan modal domestik bruto yang tumbuh sebesar 6,3 persen. Kenaikan yang cukup signifikan ini akan berasal dari dana investasi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, pasar modal, serta penanaman modal dari dalam negeri dan luar negeri.
Dalam rapat kerja ini juga disepakati mengenai target pembangunan RAPBN 2018, yaitu: Tingkat Pengangguran sebesar 5,0-5,3 persen. Tingkat Kemiskinan sebesar 9,5-10 persen. Gini ratio sebesar 0,38 dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,5.
Ani berterima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas penetapan asumsi makro RAPBN 2018. Ia menyampaikan bahwa asumsi tersebut hanya bisa dicapai dengan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!