Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK berlangsung dengan penuh dinamika, Selasa (12/9/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat ke KPK untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman. Saut mengatakan setelah menerima pengaduan, dibutuhkan waktu untuk meneliti. Penelitian melibatkan penyelidik, penyidik, dan penuntut.
Setiap penelitian yang tengah dilakukan, lima komisioner KPK, direktur penyelidikan, direktur penyidikan akan memberikan pendapat sebagai pertimbangan apakah pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti atau tidak.
"Jadi setelah dipelajari, lalu kemungkinan ada peristiwanya. Baru kemudian dumas melaporkannya untuk itu apakah bisa dilakukan penyelidikan," ujar Saut.
Mendengarkan pemaparan yang panjang dari Saut, Benny menilainya terlalu berbelit-belit. Menurut Benny penjelasan Saut berbeda dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
"Saya ingin tanya begini, bagaimana proses dumas, itu saja," kata Benny.
Saut menjawab. "Tadi saya sudah jelaskan. Mungkin bapak tidak mendengarkannya."
"Begini bapak, kalau ngomong jangan nada tinggi. Saya ingin menanyakan bagaimana mekanisme proses di Dumas itu," Benny merespons pernyataan Saut.
Saut kemudian menjawab lagi dengan nada lebih tinggi.
"Kalau orang Batak ngomong ya begitu. Kan tadi sudah saya jelaskan, bapak saja mungkin yang tidak mendengarkan," ujar Saut.
Mendengar hal tersebut, sejumlah anggota Komisi III bereaksi. Reaksi paling keras disampaikan anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw.
"Interupsi pimpinan, saya ini mantan penyidik tidak begitu penjelasannya. Kalau Ibu Basaria Pandjaitan (Wakil Ketua KPK) yang menjelaskan mungkin tidak seperti itu, jawaban bapak (Saut) semrawut itu," kata Wenny.
Nada suara Wenny semakin meninggi dan tangannya sampai menunjuk ke arah Saut.
"Diam kalau saya ngomong, dengar dulu. Dengar saya. Proses penyelidikan dan penyidikan perkara itu ada tahapannya pak, saya mengikuti apa yang bapak sampaikan. Itu sudah sampai ke gelar perkara," kata Wenny.
Wenny meminta Saut menjawab pertanyaan Benny dengan tidak melebar.
"Penyidik di situ akan memilah-milah mana yang dilaporkan, mereka yang mengulas langsung bukan dumas lagi. Itu yang diminta urutan yang benar," kata Wenny.
Tag
Berita Terkait
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet