Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyalemen menolak permintaan DPR RI untuk menunda pemeriksaan ketua mereka, Setya Novanto, dalam perkara rasuah dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Permintaan DPR itu disampaikan melalui surat resmi yang diantarkan Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari kepada KPK, Selasa (12/9) malam.
Surat yang dilayangkan DPR tersebut isinya meminta KPK menghentikan dulu proses penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto.
Pasalnya, Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Patokan kami adalah undang-undang, dan tidak ada satu aturan pun dalam UU KPK, UU Pemberantasan Tipikor, maupun KUHAP, yang mewajibkan penegak hukum menghentikan penanganan perkara di tingkat penyidikan ketika praperadilan dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Rabu (13/9/2017).
Febri mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, KPK selalu berpatokan pada aturan hukum yang berlaku. Khusus dalam bidang penindakan, Febri mengatakan harus sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan UU Tipikor dan UU KPK .
"Dengan begitu, proses praperadilan itu akan berjalan secara paralel. Namun proses kasus KTP elektronik, termasuk untuk tersangka SN akan terus dilakukan," tegas Febri.
Baca Juga: 10 Bulan Menjabat, Menteri Jonan Pamer Naikkan Kapasitas Energi
Berita Terkait
- 
            
              Ketua Fraksi Gerindra Sebut Surat Setjen DPR ke KPK Offside
 - 
            
              Agus Belum Lihat Surat DPR Minta KPK Tunda Periksa Novanto
 - 
            
              Fadli Zon Teken Surat untuk Minta KPK Tunda Periksa Novanto
 - 
            
              Raker Komisi III Disebut Rangkaian untuk Jelek-jelekkan KPK
 - 
            
              Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Sumber Uang Suap Hakim Tipikor
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
 - 
            
              Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba