Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menilai surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi offside. Surat tersebut intinya berisi agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sampai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan yang dilakukan Novanto.
"Surat itu menurut saya offside. Setjen DPR telah melakukan tindakan diluar kewenangannya," kata Muzani di DPR, Rabu (13/9/2017).
Menurut Muzani seharusnya Sekretariat Jenderal DPR mengurus hal yang menjadi pekerjaan mereka saja.
"Setjen DPR tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah yang berkaitan dengan masalah terkait seseorang akibat dari persoalan yang dihadapi orang itu dengan lembaga lain," kata Muzani.
Anggota Komisi I DPR menekankan semua surat yang mengatasnamakan DPR seharusnya dibahas terlebih dahulu di tingkat Badan Musyawarah. Itu sebabnya,
Itu sebabnya, surat Sekretariat Jenderal DPR kepada KPK dianggap Muzani di luar batas kewajaran.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui sudah menandatangani surat tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan surat ini merupakan permintaan dari Novanto.
Muzani menegaskan akan meminta keterangan Fadli Zon mengenai hal itu.
"Saya mau tanya kepada Pak Fadli, kenapa dia menulis surat tersebut," kata Muzani yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.
Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahap Tari mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan Novanto ke KPK, Selasa (12/9/2017), malam.
Dalam surat itu disebutkan alasan dan contoh kasus yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk penundaan pemeriksaan itu. Salah satu contoh kasus yang dijadikan perbandingan adalah kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kemudian status tersangka yang ditetapkan KPK dibatalkan pengadilan.
Novanto sendiri merupakan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga mengatur anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun agar disetujui di DPR.
Atas penetapan tersangka itu, Novanto melayangkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal September.
Seharusnya, sidang perdana praperadilan diselenggarakan pada Selasa (12/9/2017). Namun, Novanto tidak hadir karena mengaku sakit sejak hari Minggu (10/9/2017) atau sehari sebelum diperiksa KPK pada Senin (18/9/2017).
Karena Novanto tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, KPK kemudian menjadwal ulang agenda pemeriksaan.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter