Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menilai surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi offside. Surat tersebut intinya berisi agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sampai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan yang dilakukan Novanto.
"Surat itu menurut saya offside. Setjen DPR telah melakukan tindakan diluar kewenangannya," kata Muzani di DPR, Rabu (13/9/2017).
Menurut Muzani seharusnya Sekretariat Jenderal DPR mengurus hal yang menjadi pekerjaan mereka saja.
"Setjen DPR tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah yang berkaitan dengan masalah terkait seseorang akibat dari persoalan yang dihadapi orang itu dengan lembaga lain," kata Muzani.
Anggota Komisi I DPR menekankan semua surat yang mengatasnamakan DPR seharusnya dibahas terlebih dahulu di tingkat Badan Musyawarah. Itu sebabnya,
Itu sebabnya, surat Sekretariat Jenderal DPR kepada KPK dianggap Muzani di luar batas kewajaran.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui sudah menandatangani surat tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan surat ini merupakan permintaan dari Novanto.
Muzani menegaskan akan meminta keterangan Fadli Zon mengenai hal itu.
"Saya mau tanya kepada Pak Fadli, kenapa dia menulis surat tersebut," kata Muzani yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.
Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahap Tari mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan Novanto ke KPK, Selasa (12/9/2017), malam.
Dalam surat itu disebutkan alasan dan contoh kasus yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk penundaan pemeriksaan itu. Salah satu contoh kasus yang dijadikan perbandingan adalah kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kemudian status tersangka yang ditetapkan KPK dibatalkan pengadilan.
Novanto sendiri merupakan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga mengatur anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun agar disetujui di DPR.
Atas penetapan tersangka itu, Novanto melayangkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal September.
Seharusnya, sidang perdana praperadilan diselenggarakan pada Selasa (12/9/2017). Namun, Novanto tidak hadir karena mengaku sakit sejak hari Minggu (10/9/2017) atau sehari sebelum diperiksa KPK pada Senin (18/9/2017).
Karena Novanto tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, KPK kemudian menjadwal ulang agenda pemeriksaan.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan