Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menilai surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi offside. Surat tersebut intinya berisi agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sampai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan yang dilakukan Novanto.
"Surat itu menurut saya offside. Setjen DPR telah melakukan tindakan diluar kewenangannya," kata Muzani di DPR, Rabu (13/9/2017).
Menurut Muzani seharusnya Sekretariat Jenderal DPR mengurus hal yang menjadi pekerjaan mereka saja.
"Setjen DPR tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah yang berkaitan dengan masalah terkait seseorang akibat dari persoalan yang dihadapi orang itu dengan lembaga lain," kata Muzani.
Anggota Komisi I DPR menekankan semua surat yang mengatasnamakan DPR seharusnya dibahas terlebih dahulu di tingkat Badan Musyawarah. Itu sebabnya,
Itu sebabnya, surat Sekretariat Jenderal DPR kepada KPK dianggap Muzani di luar batas kewajaran.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui sudah menandatangani surat tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan surat ini merupakan permintaan dari Novanto.
Muzani menegaskan akan meminta keterangan Fadli Zon mengenai hal itu.
"Saya mau tanya kepada Pak Fadli, kenapa dia menulis surat tersebut," kata Muzani yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.
Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahap Tari mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan Novanto ke KPK, Selasa (12/9/2017), malam.
Dalam surat itu disebutkan alasan dan contoh kasus yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk penundaan pemeriksaan itu. Salah satu contoh kasus yang dijadikan perbandingan adalah kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kemudian status tersangka yang ditetapkan KPK dibatalkan pengadilan.
Novanto sendiri merupakan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga mengatur anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun agar disetujui di DPR.
Atas penetapan tersangka itu, Novanto melayangkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal September.
Seharusnya, sidang perdana praperadilan diselenggarakan pada Selasa (12/9/2017). Namun, Novanto tidak hadir karena mengaku sakit sejak hari Minggu (10/9/2017) atau sehari sebelum diperiksa KPK pada Senin (18/9/2017).
Karena Novanto tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, KPK kemudian menjadwal ulang agenda pemeriksaan.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
 - 
            
              Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
 - 
            
              Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
 - 
            
              Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
 - 
            
              Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya