Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami sumber uang yang digunakan untuk menyuap Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Dewi Suparna. Seperti diketahui, Dewi diduga menerima suap dari seorang aparatur sipil negara Pemkot Bengkulu, Syuhadatul Islamy.
Hal itu terkait putusan ringan yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Bengkulu terhadap Plt Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Wilson, atas perkara korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu. Syuhadatul diketahui merupakan kakak dari Wilson.
Untuk mengusut sumber uang tersebut, penyidik memeriksa Sekda Kota Bengkulu, Marjon, di Mapolda Bengkulu, Selasa (12/9/2017). Marjon sendiri merupakan kakak kandung dari Syuhadatul dan Wilson.
"Terhadap Saksi Marjon, Sekda didalami terkait asal-usul atau sumber dana yang diduga diberikan untuk mempengaruhi perkara di PN Tipikor Bengkulu tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2017) malam.
Selain Marjon, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa lima orang lainnya. Salah satunya adalah hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Zeni Zaenal Muttaqin.
Febri mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Zeni, tim penyidik mendalami informasi mengenai alur pemberian suap kepada Dewi Suryana.
"Pada saksi Hakim Zeni, didalami informasi terkait alur dan proses indikasi penyerahan uang pada Hakim SU," jelasnya.
Febri memastikan, KPK terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mendalami pihak-pihak lain yang terlibat.
"Penyidik masih terus melakukan kegiatan, termasuk pemeriksaan hari ini dan besok di Bengkulu," sambung Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon