Suara.com - Mahasiswa berinisial DI, tersangka penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo, mengakui menyesali perbuatannya. Ia menghina Iriana melalui meme yang diunggah ke akun Instagram bernama @warga_biasa.
"Nama saya DI, saya pemilik akun ‘warga_biasa’ yang telah membuat gaduh Indonesia. Saya dengan rasa sangat menyesal telah membuat dan mengunggah hal tersebut dan telah membuat rakyat Indonesia marah," ujarnya DI di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/9/2017).
Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo atas unggahan hinaan tersebut melalui akun @warga_biasa.
"Saya mau mohon maaf untuk hal tersebut dan saya menyesal. Mohon maaf untuk seluruh rakyat Indonesia yang merasa tersakiti hatinya dikarenakan unggahan saya. Dan saya sampaikan pribadi untuk memohon maaf kepada Presiden dan ibu negara," tuturnya.
Sebelumnya, DI ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Yoris M Maulana di kediamannya Jalan Jepang, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (11/9).
Alasan dibawanya tersangka ke Mapolrestabes Bandung, karena polisi menerima laporan secara langsung dari masyarakat Bandung yang mengeluhkan adanya unggahan ujaran kebencian.
Pada tempat yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Yoris proses hukum terhadap DI tetap dilanjutkan meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini," ungkapnya.
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf E UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Baca Juga: Disita, Bos First Travel Akui Tas Hermes Miliknya Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus