Suara.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres pada Rabu (13/9/2017) mengakui bahwa warga Rohingya yang beragama Islam telah menjadi korban pembersihan etnis oleh pemerintah Myanmar.
Berbicara dalam sebuah jumpa pers jelang pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, Gutteres mendesak agar pemerintah Myanmar menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Rohingya di negara bagian Rakhine.
"Saya mendesak otoritas Myanmar untuk menghentikan aksi militer, menghentikan kekerasan, menegakkan hukum, dan mengakui hak untuk pulang (dari pengungsian) dari semua warga yang telah meninggalkan negara itu," kata Gutterres.
Ketika ditanya wartawan apakah ia sepakat bahwa warga Rohingya telah menjadi korban pembersihan etnis di Myanmar, Gutteres menjawab jelas.
"Ketika sepertiga populasi Rohingya harus melarikan diri dari negeri itu, apa lagi kata yang paling tepat untuk menggambarkannya?" ujar Gutteres.
Aksi militer Myanmar, menyusul sejumlah serangan terhadap pos militer oleh kelompok militan Rohingya pada akhir Agustus lalu, telah menyebabkan 380.000 warga sipil mengungis ke Banglades.
Dalam kesempatan itu Gutteres juga mendesak pemerintah Myanmar untuk menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah negara bagian Rakhine yang mayoritas didiami oleh warga Rohingya.
Sekitar 1,1 juta warga Rohingya telah mengalami diskriminasi di Myanmar selama bertahun-tahun. Mereka bahkan tak diakui sebagai warga negara oleh pemerintah, meski mereka telah hidup selama beratus-ratus tahun di wilayah tersebut.
Gutteres sendiri mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan status kewarganegaraan kepada warga Rohingya, sehingga mereka bisa hidup secara normal.
Dewan Keamanan PBB sendiri telah menggelar pertemuan tertutup untuk membahas situasi dan kondisi warga Rohingya atas permintaan pemerintah Inggris dan Swedia.
Pertemuan itu diharapkan akan menghasilkan kesepakatan agar PBB merespon krisis tersebut, meski diperkirakan bahwa Rusia dan Cina, dua sekutu Myanmar, akan menolak rencana tersebut. (AFP)
Berita Terkait
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
-
Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?
-
Jam Berapa Kick Off Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini?
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
5 Kesamaan Argentina di Final Piala Dunia 1990 dan 2026: Kutukan Bintang hingga Kartu Merah
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
-
The Sounds Project Vol. 9 Hadirkan 120+ Musisi, Siap Ramaikan Festival Musik Lintas Generasi
-
Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Dari Sasaran Kritik Menjadi Pahlawan, Ini Ucapan Menyentuh Ferran Torres
-
Tak Hanya Leandro Paredes, Asisten Lionel Scaloni Tertangkap Kamera Tinju Dani Olmo
-
Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
Harga Obat Naik, Penyakit Ringan seperti ISPA dan Flu Berpotensi Bikin Kantong Jebol
-
Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital
-
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Tak Boleh Jadi Alat Tunda Sidang