Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mengkritisi sikap Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait permintaan penudaan penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Petrus menilai, langkah Fadli Zon yang menandatangani surat permintaan penudaan penyidikan Novanto kepada KPK yang dibuat Sekretariat Jenderal DPR, telah menyalahgunakan kewenangan.
"Surat Fadli Zon, wakil ketua DPR atas nama DPR menyurati KPK meminta penundaan pemeriksaan atas diri Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP adalah sebuah abuse of power untuk menutupi sebuah abuse of power lainnya demi rasa nyaman Setya Novanto," kata Petrus, Kamis (14/9/2017).
Petrus mengatakan, surat yang ditandatangani Fadli Zon itu bisa berimplikasi kepada institusi DPR sebagai pihak yang ikut terlibat dalam pertanggungjawaban korporasi atas dugaan korupsi yang dilakukan Setya Novanto.
Hal itu sebagaimana dinyatakan secara gamblang Jaksa Penuntut Umum KPK dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Sudah jelas merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan oleh Fadli Zon sebagai wakil ketua DPR bekerja sama dengan Setya Novanto menggunakan lembaga DPR untuk kenyamanan pribadi," katanya.
Petrus menilai, surat panggilan KPK terhadap Setya Novanto tidak ditujukan untuk jabatan Setya Novanto sebagai ketua DPR dan dalam rangka hubungan kedinasan antara DPR dan KPK. Tapi, untuk sebuah proses pro justitia yang ditujukan kepada pribadi Setya Novanto.
"Fadli Zon berlagak pilon, seakan-akan perbuatan korupsi yang dituduhkan atau disangkakan oleh KPK terhadap Setya Novanto adalah ditujukan kepada lembaga DPR atau pimpinan DPR," kata Petrus.
Karena itu menurut Advokat Peradi tersebut, dengan membawa-bawa nama DPR hanya untuk sekedar menunda pemeriksaan seorang Setya Novanto, adalah sesuatu yang terlalu mahal harganya bagi DPR.
Baca Juga: Tak Hadir Dalam Dialog Pajak, Sri Mulyani Sindir Tere Liye
Dia berharap kejadian itu menjadi yang pertama dan terakhir di era Setya Novanto. Apalagi, kasus e-KTP sudah mencoreng nama beberapa lembaga seperti DPR, Kementerian Dalam Negeri, Golkar, Demokrat, dan juga PDI Perjuangan.
"Fadli Zon seharusnya bisa membedakan mana tanggung jawab pimpinan DPR dan mana tanggung jawab pribadi sebagai urusan pertemanan. Apalagi urusan pemenuhan pemanggilan KPK terhadap Setya Novanto adalah tanggung jawab pribadi Setya Novanto," kata Petrus.
Terakhir, Petrus meminta KPK melakukan aksi polisionil (jemput paksa, tangkap, dan tahan) terhadap Setya Novanto agar tidak ada lagi hambatan dalam kasus yang menjeratnya itu.
"KPK harus segera melakukan tindakan polisionil terhadap Setya Novanto agar penyalahgunaan lembaga DPR bisa diakhiri dan kelancaran penyidikan serta penuntutan kasus Setya Novanto tidak boleh lagi dihambat atas nama apapun lagi, tidak saja oleh Setya Novanto tetapi juga oleh Fadlizon dkk. di DPR RI," tutup Petrus.
Berita Terkait
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin