Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mengkritisi sikap Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait permintaan penudaan penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Petrus menilai, langkah Fadli Zon yang menandatangani surat permintaan penudaan penyidikan Novanto kepada KPK yang dibuat Sekretariat Jenderal DPR, telah menyalahgunakan kewenangan.
"Surat Fadli Zon, wakil ketua DPR atas nama DPR menyurati KPK meminta penundaan pemeriksaan atas diri Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP adalah sebuah abuse of power untuk menutupi sebuah abuse of power lainnya demi rasa nyaman Setya Novanto," kata Petrus, Kamis (14/9/2017).
Petrus mengatakan, surat yang ditandatangani Fadli Zon itu bisa berimplikasi kepada institusi DPR sebagai pihak yang ikut terlibat dalam pertanggungjawaban korporasi atas dugaan korupsi yang dilakukan Setya Novanto.
Hal itu sebagaimana dinyatakan secara gamblang Jaksa Penuntut Umum KPK dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Sudah jelas merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan oleh Fadli Zon sebagai wakil ketua DPR bekerja sama dengan Setya Novanto menggunakan lembaga DPR untuk kenyamanan pribadi," katanya.
Petrus menilai, surat panggilan KPK terhadap Setya Novanto tidak ditujukan untuk jabatan Setya Novanto sebagai ketua DPR dan dalam rangka hubungan kedinasan antara DPR dan KPK. Tapi, untuk sebuah proses pro justitia yang ditujukan kepada pribadi Setya Novanto.
"Fadli Zon berlagak pilon, seakan-akan perbuatan korupsi yang dituduhkan atau disangkakan oleh KPK terhadap Setya Novanto adalah ditujukan kepada lembaga DPR atau pimpinan DPR," kata Petrus.
Karena itu menurut Advokat Peradi tersebut, dengan membawa-bawa nama DPR hanya untuk sekedar menunda pemeriksaan seorang Setya Novanto, adalah sesuatu yang terlalu mahal harganya bagi DPR.
Baca Juga: Tak Hadir Dalam Dialog Pajak, Sri Mulyani Sindir Tere Liye
Dia berharap kejadian itu menjadi yang pertama dan terakhir di era Setya Novanto. Apalagi, kasus e-KTP sudah mencoreng nama beberapa lembaga seperti DPR, Kementerian Dalam Negeri, Golkar, Demokrat, dan juga PDI Perjuangan.
"Fadli Zon seharusnya bisa membedakan mana tanggung jawab pimpinan DPR dan mana tanggung jawab pribadi sebagai urusan pertemanan. Apalagi urusan pemenuhan pemanggilan KPK terhadap Setya Novanto adalah tanggung jawab pribadi Setya Novanto," kata Petrus.
Terakhir, Petrus meminta KPK melakukan aksi polisionil (jemput paksa, tangkap, dan tahan) terhadap Setya Novanto agar tidak ada lagi hambatan dalam kasus yang menjeratnya itu.
"KPK harus segera melakukan tindakan polisionil terhadap Setya Novanto agar penyalahgunaan lembaga DPR bisa diakhiri dan kelancaran penyidikan serta penuntutan kasus Setya Novanto tidak boleh lagi dihambat atas nama apapun lagi, tidak saja oleh Setya Novanto tetapi juga oleh Fadlizon dkk. di DPR RI," tutup Petrus.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah