Suara.com - Legenda MotoGP, Valentino Rossi, pastikan sudah pulih saat balapan di Sirkuit Phillip Island, Australia, berlangsung bulan depan.
Rossi saat ini masih dalam tahap pemulihan cedera patah kaki. Cedera itu didapatnya saat latihan motocross di Urbino, Italia, 31 Agustus lalu.
Akibatnya, dia harus menepi dari lintasan aspal MotoGP hingga kurang lebih 40 hari.
Juara dunia sembilan kali itu menyatakan, kemungkinan sudah bisa turun bahkan pada balapan di Motegi, Jepang, yang berlangsung seminggu sebelum balapan MotoGP Australia dimulai, 22 Oktober mendatang.
Kepastian turunnya The Doctor, julukan Rossi, tentu membuat lega penyelenggara MotoGP Australia. Pasalnya, dia banyak memiliki fans di Negeri Kangguru.
"Cedera saya sudah membaik dan berkurang rasa sakitnya," ujar Rossi, 38 tahun, seperti dikutip dari News, Kamis (14/9/2017).
"Saya tidak bisa tampil di Aragon, tapi saya akan kembali saat balapan di Motegi," tambahnya.
Posisi Rossi akan digantikan pebalap Superbike Yamaha, Michael van der Mark, saat balapan selanjutnya di Aragon, Spanyol, 21 September 2017.
Rossi menyatakan masih kerap merasakan sakit pada kakinya yang patah. Tapi, secara umum, kondisinya jauh lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga: Paris Resmi Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2024 Setelah 1 Abad Berlalu
"Kaki saya masih sakit, tapi secara umum saya merasa lebih baik," jelas Rossi.
"Sangat menyedihkan melewatkan semua peluang untuk jadi juara, dan absen pada balapan di Misano di depan pendukung saya sangatlah mengecewakan. Saya hanya bisa bilang maaf kepada tim," tandasnya.
Di klasemen pebalap, Rossi masih menempati peringkat keempat dengan 157 poin.
Dia terpaut 42 poin dari Marc Marquez (Repsol Honda) dan Andrea Dovizioso (Ducati) yang berbagi puncak bersama lantaran sama-sama mengoleksi 199 poin.
Sementara, peringkat ketiga ditempati rekan setim Rossi di Movistar Yamaha, Maverick Vinales, dengan total 183 poin.
Tag
Berita Terkait
-
Transfer Pembalap Terlalu Cepat, Joan Mir Takut Salah Ambil Keputusan
-
MotoGP Tes Buriram 2026: Fabio Quartararo Frustrasi dengan Mesin V4 Yamaha
-
Terpopuler: Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid, Update Harga Yamaha Aerox Februari 2026
-
Harga Honda HR-V dari Tahun ke Tahun, Mulai Rp70 Jutaan Mana Varian Paling Worth It?
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak