Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi unjuk rasa di depan gedung KPK untuk mendesak penahanan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka menyebutkan delapan alasan kenapa Novanto harus segera ditahan.
"Pertama, kasus korupsi e-KTP adalah perkara korupsi dengan kerugian negara terbesar yang ditangani oleh KPK. Setidaknya Rp2,3 triliun uang negara hilang karena dikorupsi dalam proyek ini," kata perwakilan ICW Lalola Easter di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Kedua, proyek e-KTP diduga tidak hanya melibatkan Novanto, tetapi juga sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.
"Ketiga, mega skandal korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak ini juga membuat situasi politik menjadi gaduh. Karena diduga menyeret banyak anggota DPR, maka pansus angket KPK dibentuk sebagai perlawanan terhadap kerja KPK," katanya.
Keempat, agar Novanto tak mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti.
Kelima, penahanan harus segera dilakukan agar Novanto tak mengulur-ulur waktu, misalnya dengan mengajukan praperadilan.
"Selain mengulur waktu, upaya ini tak lain adalah siasat untuk terlepas dari jerat status tersangka. Apalagi baru-baru ini Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit," lanjutnya.
Keenam, agar KPK bisa fokus mempercepat penyelesaian kasus dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan begitu, permohonan praperadilan Novanto gugur dengan sendirinya.
"Menahan Novanto sangat dimungkinkan, mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan kewenangan bagi penyidik atau penuntut untuk melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan atau penuntutan," kata Lola.
Kedelapan, proyek e-KTP merupakan mega skandal yang menyita perhatian publik.
"Pertama, kasus korupsi e-KTP adalah perkara korupsi dengan kerugian negara terbesar yang ditangani oleh KPK. Setidaknya Rp2,3 triliun uang negara hilang karena dikorupsi dalam proyek ini," kata perwakilan ICW Lalola Easter di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Kedua, proyek e-KTP diduga tidak hanya melibatkan Novanto, tetapi juga sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.
"Ketiga, mega skandal korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak ini juga membuat situasi politik menjadi gaduh. Karena diduga menyeret banyak anggota DPR, maka pansus angket KPK dibentuk sebagai perlawanan terhadap kerja KPK," katanya.
Keempat, agar Novanto tak mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti.
Kelima, penahanan harus segera dilakukan agar Novanto tak mengulur-ulur waktu, misalnya dengan mengajukan praperadilan.
"Selain mengulur waktu, upaya ini tak lain adalah siasat untuk terlepas dari jerat status tersangka. Apalagi baru-baru ini Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit," lanjutnya.
Keenam, agar KPK bisa fokus mempercepat penyelesaian kasus dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan begitu, permohonan praperadilan Novanto gugur dengan sendirinya.
"Menahan Novanto sangat dimungkinkan, mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan kewenangan bagi penyidik atau penuntut untuk melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan atau penuntutan," kata Lola.
Kedelapan, proyek e-KTP merupakan mega skandal yang menyita perhatian publik.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL