Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi unjuk rasa di depan gedung KPK untuk mendesak penahanan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka menyebutkan delapan alasan kenapa Novanto harus segera ditahan.
"Pertama, kasus korupsi e-KTP adalah perkara korupsi dengan kerugian negara terbesar yang ditangani oleh KPK. Setidaknya Rp2,3 triliun uang negara hilang karena dikorupsi dalam proyek ini," kata perwakilan ICW Lalola Easter di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Kedua, proyek e-KTP diduga tidak hanya melibatkan Novanto, tetapi juga sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.
"Ketiga, mega skandal korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak ini juga membuat situasi politik menjadi gaduh. Karena diduga menyeret banyak anggota DPR, maka pansus angket KPK dibentuk sebagai perlawanan terhadap kerja KPK," katanya.
Keempat, agar Novanto tak mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti.
Kelima, penahanan harus segera dilakukan agar Novanto tak mengulur-ulur waktu, misalnya dengan mengajukan praperadilan.
"Selain mengulur waktu, upaya ini tak lain adalah siasat untuk terlepas dari jerat status tersangka. Apalagi baru-baru ini Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit," lanjutnya.
Keenam, agar KPK bisa fokus mempercepat penyelesaian kasus dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan begitu, permohonan praperadilan Novanto gugur dengan sendirinya.
"Menahan Novanto sangat dimungkinkan, mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan kewenangan bagi penyidik atau penuntut untuk melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan atau penuntutan," kata Lola.
Kedelapan, proyek e-KTP merupakan mega skandal yang menyita perhatian publik.
"Pertama, kasus korupsi e-KTP adalah perkara korupsi dengan kerugian negara terbesar yang ditangani oleh KPK. Setidaknya Rp2,3 triliun uang negara hilang karena dikorupsi dalam proyek ini," kata perwakilan ICW Lalola Easter di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Kedua, proyek e-KTP diduga tidak hanya melibatkan Novanto, tetapi juga sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.
"Ketiga, mega skandal korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak ini juga membuat situasi politik menjadi gaduh. Karena diduga menyeret banyak anggota DPR, maka pansus angket KPK dibentuk sebagai perlawanan terhadap kerja KPK," katanya.
Keempat, agar Novanto tak mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti.
Kelima, penahanan harus segera dilakukan agar Novanto tak mengulur-ulur waktu, misalnya dengan mengajukan praperadilan.
"Selain mengulur waktu, upaya ini tak lain adalah siasat untuk terlepas dari jerat status tersangka. Apalagi baru-baru ini Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit," lanjutnya.
Keenam, agar KPK bisa fokus mempercepat penyelesaian kasus dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan begitu, permohonan praperadilan Novanto gugur dengan sendirinya.
"Menahan Novanto sangat dimungkinkan, mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan kewenangan bagi penyidik atau penuntut untuk melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan atau penuntutan," kata Lola.
Kedelapan, proyek e-KTP merupakan mega skandal yang menyita perhatian publik.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
Terkini
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025