Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi unjuk rasa di depan gedung KPK untuk mendesak penahanan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka menyebutkan delapan alasan kenapa Novanto harus segera ditahan.
"Pertama, kasus korupsi e-KTP adalah perkara korupsi dengan kerugian negara terbesar yang ditangani oleh KPK. Setidaknya Rp2,3 triliun uang negara hilang karena dikorupsi dalam proyek ini," kata perwakilan ICW Lalola Easter di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Kedua, proyek e-KTP diduga tidak hanya melibatkan Novanto, tetapi juga sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.
"Ketiga, mega skandal korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak ini juga membuat situasi politik menjadi gaduh. Karena diduga menyeret banyak anggota DPR, maka pansus angket KPK dibentuk sebagai perlawanan terhadap kerja KPK," katanya.
Keempat, agar Novanto tak mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti.
Kelima, penahanan harus segera dilakukan agar Novanto tak mengulur-ulur waktu, misalnya dengan mengajukan praperadilan.
"Selain mengulur waktu, upaya ini tak lain adalah siasat untuk terlepas dari jerat status tersangka. Apalagi baru-baru ini Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit," lanjutnya.
Keenam, agar KPK bisa fokus mempercepat penyelesaian kasus dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan begitu, permohonan praperadilan Novanto gugur dengan sendirinya.
"Menahan Novanto sangat dimungkinkan, mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan kewenangan bagi penyidik atau penuntut untuk melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan atau penuntutan," kata Lola.
Kedelapan, proyek e-KTP merupakan mega skandal yang menyita perhatian publik.
"Pertama, kasus korupsi e-KTP adalah perkara korupsi dengan kerugian negara terbesar yang ditangani oleh KPK. Setidaknya Rp2,3 triliun uang negara hilang karena dikorupsi dalam proyek ini," kata perwakilan ICW Lalola Easter di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Kedua, proyek e-KTP diduga tidak hanya melibatkan Novanto, tetapi juga sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.
"Ketiga, mega skandal korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak ini juga membuat situasi politik menjadi gaduh. Karena diduga menyeret banyak anggota DPR, maka pansus angket KPK dibentuk sebagai perlawanan terhadap kerja KPK," katanya.
Keempat, agar Novanto tak mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti.
Kelima, penahanan harus segera dilakukan agar Novanto tak mengulur-ulur waktu, misalnya dengan mengajukan praperadilan.
"Selain mengulur waktu, upaya ini tak lain adalah siasat untuk terlepas dari jerat status tersangka. Apalagi baru-baru ini Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit," lanjutnya.
Keenam, agar KPK bisa fokus mempercepat penyelesaian kasus dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan begitu, permohonan praperadilan Novanto gugur dengan sendirinya.
"Menahan Novanto sangat dimungkinkan, mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan kewenangan bagi penyidik atau penuntut untuk melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan atau penuntutan," kata Lola.
Kedelapan, proyek e-KTP merupakan mega skandal yang menyita perhatian publik.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025