Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan empat petugas masih diperiksa terkait kasus delapan tahanan kabur dari tahanan Polres Jakarta Barat, Sabtu (16/9/2017), dini hari.
"Saat ini Jakarta Barat sudah melakukan pemeriksaan anggota jaga," kata Argo di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (17/9/2017).
Penyidik sejauh ini belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan.
"Kalau tak ada penjagaan nggak mungkin (tahanan kabur), pasti ada. Kadang-kadang memanfaatkan kelengahan, apakah hujan lebat itu kan bisa saja semua," katanya.
Kedelapan tahanan kabur setelah menggergaji besi bagian atas ruang tahanan.
"Kami ingin tahu merusak jeruji besi itu dengan apa? Misalnya dengan gergaji, sepanjang dan sebesar apa, dan berapa lama merusak jeruji besi itu, waktunya kapan. Apakah saat ada hujan agar tak terdengar, itu nanti penyidik yang akan dalami seperti itu," kata dia.
Empat tahanan sudah berhasil dilumpuhkan setelah kabur, sementara empat tahanan yang lain belum ditemukan. Keempat tahanan yang bisa ditangkap, masing-masing bernama Franco Graizani Julizar, Yudi Rohmansyah, Bagas Fathiong Ramadhan dan Yocke Arya Winta. Franco dan Yudi ditembak dan mati karena melawan petugas.
Empat tahanan lain yang masih diburu yaitu Abbi Isa bin Muhamad Nur, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M. Idrus, dan Ramlan bin Satin.
Tag
Berita Terkait
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Heboh 15 Tahanan di Polresta Samarinda Kabur, Kok Bisa?
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online