Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan empat petugas masih diperiksa terkait kasus delapan tahanan kabur dari tahanan Polres Jakarta Barat, Sabtu (16/9/2017), dini hari.
"Saat ini Jakarta Barat sudah melakukan pemeriksaan anggota jaga," kata Argo di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (17/9/2017).
Penyidik sejauh ini belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan.
"Kalau tak ada penjagaan nggak mungkin (tahanan kabur), pasti ada. Kadang-kadang memanfaatkan kelengahan, apakah hujan lebat itu kan bisa saja semua," katanya.
Kedelapan tahanan kabur setelah menggergaji besi bagian atas ruang tahanan.
"Kami ingin tahu merusak jeruji besi itu dengan apa? Misalnya dengan gergaji, sepanjang dan sebesar apa, dan berapa lama merusak jeruji besi itu, waktunya kapan. Apakah saat ada hujan agar tak terdengar, itu nanti penyidik yang akan dalami seperti itu," kata dia.
Empat tahanan sudah berhasil dilumpuhkan setelah kabur, sementara empat tahanan yang lain belum ditemukan. Keempat tahanan yang bisa ditangkap, masing-masing bernama Franco Graizani Julizar, Yudi Rohmansyah, Bagas Fathiong Ramadhan dan Yocke Arya Winta. Franco dan Yudi ditembak dan mati karena melawan petugas.
Empat tahanan lain yang masih diburu yaitu Abbi Isa bin Muhamad Nur, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M. Idrus, dan Ramlan bin Satin.
Tag
Berita Terkait
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Heboh 15 Tahanan di Polresta Samarinda Kabur, Kok Bisa?
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini