Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengimbau para kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan yang benar agar bebas dari korupsi.
"Kami punya menu utama (mengatasi dan membersihkan pemerintah daerah dari praktik korupsi), ada empat hal. Pertama, dalam pengadaan barang dan jasa harus transparan dan akuntabel. Jadi pemda seluruh Indonesia harus ada e-katalog, dan itu harus cepat," kata Syarif dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).
Hal ini terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di rumah dinas, Jalan Panglima Sudirman, nomor 98, Kota Batu, Sabtu (16/9/2017), siang. Eddy menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Kedua, sistem perizinan di daerah harus satu pintu atau satu atap. Tidak boleh ada lagi pertemuan tatap muka antara pemohon izin (investor) dengan aparat yang memberikan izin tersebut.
"Ketiga, dibangun sistem penganggaran, planning dan budgeting. Makanya di DPRD dan pemda harus e-planning dan e-budgeting. Karena pembengkakan anggaran itu di perencanaan. Kemudian seluruh Kementerian dan Lembaga harus bersinergi," ujar dia.
Keempat, penguatan pengawasan pemerintah daerah. Menurut dia Inspektorat di semua pemda harus dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri sehingga Inspektorat di pemda tidak melaporkan pengawasannya kepada kepada daerah, namun kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
"Jadi Inspektorat bukan lagi laporan ke Bupati atau Gubernur. Sebetulnya kami maunya itu laporannya ke Presiden, tapi kan harus mengubah UU dan memakan waktu lama. Jadi untuk sementara dibawah Menteri Dalam Negeri," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional