Suara.com - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dikepung massa, Minggu (17/9/2017), sekitar jam 22.20 WIB.
Ketua YLBHI Asfinawati pada 22.00 WIB menulis "LBH sedang dikepung massa aksi yang berorasi dan menggerak-gerakkan pagar. Meskipun sudah jam 22.30, aksi tidak dibubarkan."
Massa yang mengepung YLBHI lebih kurang 50 orang. Mereka mengancam akan menyerbu kantor untuk membubarkan orang-orang yang tengah berkumpul di gedung YLBHI.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi AS sudah berada di antara kerumunan massa. Polisi tidak membubarkan massa yang aksi sampai malam-malam begini.
Berdasarkan video yang diterima Suara.com dan beredar di grup wartawan, terlihat terjadi negosiasi yang alot.
Di tengah negosiasi, terdengar teriakan dari arah massa ke arah perwakilah YLBHI: "Perempuan bang***."
Mereka memaksa untuk membuka pagar YLBHI.
"Kita di sini di back up polisi," teriak salah satu orang dari kerumunan massa.
Pengepungan malam ini terkait dengan seminar bertema Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965 yang diselenggarakan YLBHI pada Sabtu (16/9/2017).
Hari itu, polisi melarang seminar dan akhirnya acara tersebut dibatalkan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan kepolisian justru melakukan pelarangan secara aktif terhadap keberlangsungan acara tersebut.
“Justru mereka (polisi) yang menghalangi, bukan malah melindungi dari ancaman pihak lain. Malah dia (polisi) lakukan pelarangan secara aktif,” katanya, dikutip dari situs YLBHI.
Padahal, menurutnya, semalam sebelum kegiatan, dari panitia dan intel polisi sudah sepakat bahwa semua orang boleh mengikuti diskusinya.
Namun, kata dia, kepolisian justru mengubah sikapnya dengan menghalangi peserta untuk mengikuti acara.
“Orang yang demo juga bisa ikut. Itu sudah sepakat tapi justru tadi pagi polisi merubah sikapnya dengan membatasi peserta untuk masuk,” katanya.
Berita Terkait
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga