Suara.com - Kemacetan parah terjadi di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) malam. Kemacetan diakibatkan ada unjuk rasa di depan kantor Yayasan Lambaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan pantauan Suara.com, ratusan massa saat ini berkumpul di sepanjang Jalan Diponegoro. Sambil membentangkan spanduk, mereka berteriak 'Ganyang PKI'.
"Ganyang ganyang ganyang PKI, ganyang PKI sekarang juga," kata massa secara serentak.
Berdasarkan informasi, unjuk rasa terkait dengan seminar bertema Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965 yang diselenggarakan YLBHI, pada Sabtu (16/9/2017).
Saat ini, peserta seminar dan para pengurus YLBHI masih berada di dalam gedung.
Mereka tidak dapat keluar lantaran dikepung massa. Sementara massa aksi terus menerus menggoyang pagar kantor YLBHI.
Puluhan anggota polisi terlihat berjaga-jaga di lokasi. Namun unjuk rasa tidak juga dibubarkan meski sudah melewati batas waktu sesuai ketentuan yang ada, yakni pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan kepolisian justru melakukan pelarangan secara aktif terhadap keberlangsungan acara tersebut.
"Justru mereka (polisi) yang menghalangi, bukan malah melindungi dari ancaman pihak lain. Malah dia (polisi) lakukan pelarangan secara aktif," katanya, dikutip dari situs YLBHI.
Baca Juga: Kapolda Metro Datangi Gerombolan yang Kepung Gedung YLBHI
Padahal, menurutnya, semalam sebelum kegiatan, dari panitia dan intel polisi sudah sepakat bahwa semua orang boleh mengikuti diskusinya.
Namun, kata dia, kepolisian justru mengubah sikapnya dengan menghalangi peserta untuk mengikuti acara.
"Orang yang demo juga bisa ikut. Itu sudah sepakat tapi justru tadi pagi polisi merubah sikapnya dengan membatasi peserta untuk masuk," katanya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi merupakan bagian dari kemunduran demokrasi dan bagian dari pelarangan untuk melakukan diskusi dan kajian ilmiah.
"Sangat berbahaya, kenapa polisi melarang menyelenggarakan acara ini," imbuhnya.
Isnur juga berpendapat acara itu adalah acara ilmiah dan diselenggarakan secara terbuka dan di tempat publik. Jadi semua orang bisa mengikuti untuk menyimak bahkan meliput.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum