Suara.com - Peristiwa pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/9/2017), malam, hingga Senin (18/9/2017), dini hari, menjadi berita utama di berbagai media massa siang ini. Massa datang dengan amarah karena mereka telah termakan informasi hoax yang menyebutkan berlangsung diskusi tentang komunisme di YLBHI.
Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur merupakan salah satu aktivis yang menjadi saksi peristiwa menegangkan semalam. Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, nomor 48, Jakarta Pusat, Isnur menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Awalnya, di gedung YLBHI diselenggarakan acara seni bertema Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi. Musisi yang datang, di antaranya Melanie Subono.
Acara tersebut, kata Isnur, sudah sepengetahuan kepolisian.
"Polisi sejak awal sampai akhir ada di dalam meliput memantau, mengawasi. Dan juga megang bahan -bahan semua acara. Intinya mereka tidak masalah dengan acara itu karena konsepnya diskusi seminar dan lain - lain," kata Isnur.
Sejak dibuka hingga selesai sekitar jam 21.30 WIB, acara berlangsung lancar. Ketegangan mulai terjadi ketika orang-orang mulai pulang.
"Sampai selesai semua masih aman. Jadi kalaupun ada berapa yang datang, tidak ada masalah apa - apa. Kemudian juga ada sebagian sudah mulai pulang. Jadi sudah selesai acaranya," kata Isnur.
Isnur mengungkapkan sebenarnya panitia sudah mulai khawatir sejak Jumat (15/9/2017). Pasal, beredar hoax tentang isi acara dan ada ajakan menyerbu YLBHI.
"Kami sempat khawatir karena sejak Jumat sudah viral di media sosial propaganda hoax, instruksi - instruksi dikerahkan untuk menyerbu LBH dengan tuduhan LBH mengadakan acara berbau komunis atau PKI," kata Isnur.
Sampai akhirnya gerombolan massa itu tiba sekitar jam 22.00 WIB. Mereka berteriak-teriak "ganyang PKI" di depan gerbang YLBHI. Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, pintu gerbang ditutup rapat dan tak seorang pun diperkenankan masuk.
Bahkan, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Ario Seto hanya berdiri di depan gerbang, di antara massa, tak bisa masuk. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz yang datang kemudian juga tidak bisa masuk ke area YLBHI ketika itu.
"Kepolisian juga yang menjelaskan pada massa pak kapolres dan kapolda meyakinkan bahwa kepolisian selama dua hari mengikuti full acaranya dan tidak ada sama sekali berhubungan dengan komunis dan PKI," ujar Isnur.
Isnur mengungkapkan massa susah diberi penjelasan oleh Kapolda karena mereka sudah termakan isu.
"Tapi massa yang datang semua di kepalanya di hatinya sudah tertanam bawah ini adalah (acara) PKI ini adalah komunis dan menurut semuanya lambang PKI. Itu yang terdengar oleh kami bahasa - bahasa yang kasar dan menakutkan oleh para massa (saat menggeruduk)," ujar Isnur.
Setelah Kapolda berkali-kali mengimbau agar massa membubarkan diri, mereka mulai meninggalkan Jalan Mendut dan bergeser ke Jalan Diponegoro.
Tetapi, suasana masih panas. Teriakan-teriakan kemarahan masih terdengar.
Dini hari, sebagian massa mulai melemparkan batu dan botol ke arah YLBHI dan polisi.
"Itu ketegangan terjadi kepolisian memenangkan pun dilempari batu. Jadi Masa datang kami melihatnya sudah sangat tendensius dan ingin merusak yang ada di dekat mereka," ujar Isnur.
Massa tetap tidak membubarkan diri dan masih berusaha masukke YLBHI.
"Berapa kali massa berupaya menerobos pagar. Melewati polisi dan pagar di samping yang bagian Jalan Diponegoro. Itu sempat juga rusak dan batu-batu berapa kali dilemparkan ke dalam LBH ke kaca - kaca," kata Isnur.
"Di dalam bahwa teman - teman juga takut dan banyak yang sepuh banyak yang sudah lanjut usia tertekan ada berapa yang pingsan," kata Isnur.
Polisi pun mengambil tindakan tegas. Polisi menembakkan gas air mata dan menyemburkan air dari water cannon. Massa kocar-kacir, sebagian lari ke arah Metropole dan Stasiun Cikini.
Polisi terus menerus memukul mundur massa sampai jam 03.00 WIB.
Setelah situasi aman, aktivis mulai dievakuasi dari YLBHI.
"Sudah benar - benar steril di depan gedung LBH, polisi mulai mengevakuasi sebagian dibawa ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Isnur.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka