Suara.com - Seorang polisi wanita (polwan) anggota Polres Semarang mendapat pujian warganet, lantaran tak terpancing emosi saat seorang emak-emak memarahinya di jalan raya. Padahal, ibu pengendara sepeda motor itu melanggar ketentuan tertib berlalu lintas.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 53 detik dan viral di media sosial. Insiden itu sendiri belakangan diketahui terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, Jateng, Selasa (19/9/2017) pagi.
Sang ibu, dalam video itu, terekam dihentikan oleh polwan ketika dirinya melintas memakai sepeda motor matik bernomor polisi H 6876 TI.
Polwan yang belakangan diketahui bernama Hari Gusti Dharma itu lantas meminta sang ibu mundur kebelakang.
Pasalnya, ibu itu melewati batas marka jalan saat lampu lalu lintas berwarna merah tanda berhenti.
Bukannya mematuhi permintaan polwan, ibu itu justru marah-marah kepada Briptu Gusti. Ia menolak mundur kebelakang.
Bahkan, ibu itu tampak ingin menepis tangan polwan yang memegangi batang kaca spion kendaraannya.
"Saya yang punya motor, kenapa? Saya tidak takut. Kalau saya tak mau (mundur kebelakang) kenapa? Kamu mau apa?” tukas perempuan itu.
Kasatlantas Polres Semarang Ajun Komisaris Dwi Nugraha mengakui sudah mendapatkan identitas ibu-ibu dalam video viral itu.
Baca Juga: Bermodal Roti Lapis Legit, 2 Kakek Tipu Sarjana Rp220 Juta
“Kami sudah tahu. Empat bulan lalu, orang yang sama juga pernah marah-marah saat dirazia. Ketika itu, dia tak memakai helm. Padahal, ada helm digantungkan di motornya,” terangnya.
Dwi menuturkan, ibu itu mudah naik pitam terutama setelah ditinggal suami.
“Itu kami ketahui dari ayahnya sendiri. Ayahnya pernah datang dan meminta maaf,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT