Suara.com - Seorang polisi wanita (polwan) anggota Polres Semarang mendapat pujian warganet, lantaran tak terpancing emosi saat seorang emak-emak memarahinya di jalan raya. Padahal, ibu pengendara sepeda motor itu melanggar ketentuan tertib berlalu lintas.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 53 detik dan viral di media sosial. Insiden itu sendiri belakangan diketahui terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, Jateng, Selasa (19/9/2017) pagi.
Sang ibu, dalam video itu, terekam dihentikan oleh polwan ketika dirinya melintas memakai sepeda motor matik bernomor polisi H 6876 TI.
Polwan yang belakangan diketahui bernama Hari Gusti Dharma itu lantas meminta sang ibu mundur kebelakang.
Pasalnya, ibu itu melewati batas marka jalan saat lampu lalu lintas berwarna merah tanda berhenti.
Bukannya mematuhi permintaan polwan, ibu itu justru marah-marah kepada Briptu Gusti. Ia menolak mundur kebelakang.
Bahkan, ibu itu tampak ingin menepis tangan polwan yang memegangi batang kaca spion kendaraannya.
"Saya yang punya motor, kenapa? Saya tidak takut. Kalau saya tak mau (mundur kebelakang) kenapa? Kamu mau apa?” tukas perempuan itu.
Kasatlantas Polres Semarang Ajun Komisaris Dwi Nugraha mengakui sudah mendapatkan identitas ibu-ibu dalam video viral itu.
Baca Juga: Bermodal Roti Lapis Legit, 2 Kakek Tipu Sarjana Rp220 Juta
“Kami sudah tahu. Empat bulan lalu, orang yang sama juga pernah marah-marah saat dirazia. Ketika itu, dia tak memakai helm. Padahal, ada helm digantungkan di motornya,” terangnya.
Dwi menuturkan, ibu itu mudah naik pitam terutama setelah ditinggal suami.
“Itu kami ketahui dari ayahnya sendiri. Ayahnya pernah datang dan meminta maaf,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'