Suara.com - Seorang polisi wanita (polwan) anggota Polres Semarang mendapat pujian warganet, lantaran tak terpancing emosi saat seorang emak-emak memarahinya di jalan raya. Padahal, ibu pengendara sepeda motor itu melanggar ketentuan tertib berlalu lintas.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 53 detik dan viral di media sosial. Insiden itu sendiri belakangan diketahui terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, Jateng, Selasa (19/9/2017) pagi.
Sang ibu, dalam video itu, terekam dihentikan oleh polwan ketika dirinya melintas memakai sepeda motor matik bernomor polisi H 6876 TI.
Polwan yang belakangan diketahui bernama Hari Gusti Dharma itu lantas meminta sang ibu mundur kebelakang.
Pasalnya, ibu itu melewati batas marka jalan saat lampu lalu lintas berwarna merah tanda berhenti.
Bukannya mematuhi permintaan polwan, ibu itu justru marah-marah kepada Briptu Gusti. Ia menolak mundur kebelakang.
Bahkan, ibu itu tampak ingin menepis tangan polwan yang memegangi batang kaca spion kendaraannya.
"Saya yang punya motor, kenapa? Saya tidak takut. Kalau saya tak mau (mundur kebelakang) kenapa? Kamu mau apa?” tukas perempuan itu.
Kasatlantas Polres Semarang Ajun Komisaris Dwi Nugraha mengakui sudah mendapatkan identitas ibu-ibu dalam video viral itu.
Baca Juga: Bermodal Roti Lapis Legit, 2 Kakek Tipu Sarjana Rp220 Juta
“Kami sudah tahu. Empat bulan lalu, orang yang sama juga pernah marah-marah saat dirazia. Ketika itu, dia tak memakai helm. Padahal, ada helm digantungkan di motornya,” terangnya.
Dwi menuturkan, ibu itu mudah naik pitam terutama setelah ditinggal suami.
“Itu kami ketahui dari ayahnya sendiri. Ayahnya pernah datang dan meminta maaf,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya