Suara.com - Seorang laki-laki di Melbourne, Australia, dinyatakan terbukti bersalah membunuh dan memutilasi istri sendiri di hadapan ketiga anak-anaknya.
Polisi, seperti disadur dari ABC News, Rabu (20/9/2017), meyakini pria berusia 35 tahun yang namanya dirahasiakan dari publik itu memutilasi sang istri karena melarang dirinya pergi ke Suriah untuk bergabung dengan gerombolan teroris ISIS.
Berdasarkan dokumen pengadilan, ketiga anaknya mengakui kepada polisi menyaksikan sang ayah membunuh dan memutilasi tubuh ibu mereka di dalam, pada Juni 2016.
Bahkan, anak-anak tersebut mengatakan kepada polisi ayah mereka mengikat tubuh wanita berusia 27 tahun itu memakai lakban, dibungkus plastik, dan disembunyikan dalam seperai sebelum dimasukkan pada bagasi mobil keluarga.
Setelahnya, sang ayah mengajak ketiga anaknya berjalan-jalan memakai mobil itu ke taman sebelah lapangan tenis Dallas.
Sesampainya di sana, mereka melihat sang ayah membuang potongan-potongan tubuh ibu mereka ke semak-semak.
Sesudah membuang mayat mendiang istrinya, laki-laki tersebut mengajak ketiga anaknya pergi ke toko roti untuk membeli kue kering.
Kesaksian ketiga bocah tersebut, secara hukum dikuatkan dengan fakta yang didapat polisi bahwa pelaku pernah “curhat” ke saudaranya mengenai pertengkaran dengan sang istri.
Baca Juga: Sering Ubah Keterangan, Polisi Periksa Kejiwaan Bos Hoaks Saracen
Laki-laki itu mengakui kesal terhadap sikap istrinya yang melarang dia pergi ke Suriah demi berperang di bawah bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Bahkan, ia juga menceritakan pernah mengiris tangan istrinya memakai pisau untuk meluapkan kekesalannya, enam bulan sebelum terjadi pembunuhan tersebut.
Dalam persidangan, laki-laki itu sudah mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Ia juga mengungkapkan mencurigai istri keduanya yang dinikahinya secara keagamaan sebagai agen rahasia intelijen Australia.
Laki-laki tersebut, akan menjalani sidang prahukuman pada November 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka