Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara tersangka Setya Novanto, Agus Trianto, mengatakan tetap berkoordinasi dengan Novanto yang kini berbaring sakit.
"Kita sama tim keluarga koordinasi. Kalau Pak Setya Novanto nggak bisa diganggu, lagi istirahat, kita lewat tim keluarga," kata Agus, Rabu (20/9 /2017).
Saat ini, Ketua DPR menjalani perawatan di Rumah Sakit Premiere, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi jantung. Novanto tak bisa menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hanya mengutus Agus dan tim pengacara.
Koordinasi antara tim kuasa hukum dengan Novanto lebih banyak terkait pelaporan proses praperadilan.
Ketika ditanyakan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Novanto saat ini,, Agus mengaku tidak tahu. Dia dan tim hukum hanya fokus pada proses praperadilan Novanto yang dipercayakan kepada mereka.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (4/9/2017).
Novanto disebut sebagai salah satu otak di balik proyek senilai Rp5,9 triliun. Dia bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga berperan dalam melobi para koleganya di DPR.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP karena diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun.
Tak terima, Novanto pun menggugat.
"Kita sama tim keluarga koordinasi. Kalau Pak Setya Novanto nggak bisa diganggu, lagi istirahat, kita lewat tim keluarga," kata Agus, Rabu (20/9 /2017).
Saat ini, Ketua DPR menjalani perawatan di Rumah Sakit Premiere, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi jantung. Novanto tak bisa menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hanya mengutus Agus dan tim pengacara.
Koordinasi antara tim kuasa hukum dengan Novanto lebih banyak terkait pelaporan proses praperadilan.
Ketika ditanyakan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Novanto saat ini,, Agus mengaku tidak tahu. Dia dan tim hukum hanya fokus pada proses praperadilan Novanto yang dipercayakan kepada mereka.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (4/9/2017).
Novanto disebut sebagai salah satu otak di balik proyek senilai Rp5,9 triliun. Dia bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga berperan dalam melobi para koleganya di DPR.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP karena diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun.
Tak terima, Novanto pun menggugat.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya