Suara.com - Terdakwa kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani, dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
Miryam diperiksa sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol. Aris Budiman, yang memperkarakan isi pemberitaan salah satu media online karena dituduh menerima suap Rp2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP yang ditangani KPK.
Pemeriksaan Miryam pada Rabu malam seputar rekaman video pemeriksaan dirinya yang pernah diputar jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, beberapa waktu lalu.
"Ada sekitar 20 (pertanyaan), tapi kita akan lanjut lagi karena kan sudah malam. Karena lebih ke konten berita sesuai fakta persidangan yang terjadi waktu sidang ibu Miryam, terkait ada pembicaraan di dalam rekaman tersebut yang menyebutkan nama seseorang dan di media itu mengutipnya," kata pengacara Miryam, Aga Khan usai mendampingi pemeriksaan kliennya.
Miryam, kata Aga, menyatakan tak pernah menyebut nama Aris dalam rekaman video tersebut. Bahkan, menurut Aga, Miryam terheran dengan hal tersebut.
"Klien saya tidak ada penyebutan hal itu (Aris Budiman). Itu satu hal yang membingungkan bagi kami," katanya.
Aga pun mencurigai jika rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar di persidangan kasus e-KTP tidak utuh.
Sebab, menurutnya Miryam tak pernah sama sekali menyebut nama Aris.
"Iya (Miryam tak mengaku) dan kita lihat itu memang ada semacam beberapa editan ya," ujar Aga.
Baca Juga: Miryam Kecewa Jika Kasusnya Berhenti Usai Dipanggil Malam-malam
Berita Terkait
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO