Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP, Miryam S Haryani tak mau laporan yang telah dibuat Direktur Penyidik KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman di Polda Metro Jaya tetap ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Miryam usai diperiksa sebagai saksi terkait isi pemberitaan di salah satu media sosial yang menyebut Aris menerima suap Rp2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP yang ditangani KPK.
"Saya sampaikan ke penyidik mohon laporan ini jangan berhenti sampai di sini. Harusnya ini berlanjut supaya jelas semuanya," kata Miryam di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
[Baca_Jug
Dia mengaku sangat kecewa apabila polisi menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris. Pasalnya, politisi Partai Hanura itu sudah bersedia memberikan keterangan selama hampir enam jam.
Seperti diketahui, Miryam dijemput penyidik Polri dari rumah tahanan KPK agar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, petang tadi.
"Pokoknya saya minta ke Polda untuk tidak hanya berhenti di sini saya sebagai saksi, kenapa? Karena saya dipanggil malam-malam, terus kasusnya berhenti, ya saya kecewa kasusnya berhenti begitu saja," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan ini, Miryam mengaku dicecar penyidik Polri soal rekaman video pemeriksaan dirinya yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8/2017). Namun, Miryam menolak menjelaskan secara detil soal materi pemeriksaan tersebut.
"Mengenai transkrip rekaman di persidangan. Nanti lawyer saja yang cerita, nanti teman-teman tanyakan saja ke penyidik," tandasnya.
Baca Juga: Selain Miryam, Aris Budiman Juga Diperiksa Polisi Malam-malam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza