Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP, Miryam S Haryani tak mau laporan yang telah dibuat Direktur Penyidik KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman di Polda Metro Jaya tetap ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Miryam usai diperiksa sebagai saksi terkait isi pemberitaan di salah satu media sosial yang menyebut Aris menerima suap Rp2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP yang ditangani KPK.
"Saya sampaikan ke penyidik mohon laporan ini jangan berhenti sampai di sini. Harusnya ini berlanjut supaya jelas semuanya," kata Miryam di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
[Baca_Jug
Dia mengaku sangat kecewa apabila polisi menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris. Pasalnya, politisi Partai Hanura itu sudah bersedia memberikan keterangan selama hampir enam jam.
Seperti diketahui, Miryam dijemput penyidik Polri dari rumah tahanan KPK agar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, petang tadi.
"Pokoknya saya minta ke Polda untuk tidak hanya berhenti di sini saya sebagai saksi, kenapa? Karena saya dipanggil malam-malam, terus kasusnya berhenti, ya saya kecewa kasusnya berhenti begitu saja," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan ini, Miryam mengaku dicecar penyidik Polri soal rekaman video pemeriksaan dirinya yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8/2017). Namun, Miryam menolak menjelaskan secara detil soal materi pemeriksaan tersebut.
"Mengenai transkrip rekaman di persidangan. Nanti lawyer saja yang cerita, nanti teman-teman tanyakan saja ke penyidik," tandasnya.
Baca Juga: Selain Miryam, Aris Budiman Juga Diperiksa Polisi Malam-malam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung