Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP, Miryam S Haryani tak mau laporan yang telah dibuat Direktur Penyidik KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman di Polda Metro Jaya tetap ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Miryam usai diperiksa sebagai saksi terkait isi pemberitaan di salah satu media sosial yang menyebut Aris menerima suap Rp2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP yang ditangani KPK.
"Saya sampaikan ke penyidik mohon laporan ini jangan berhenti sampai di sini. Harusnya ini berlanjut supaya jelas semuanya," kata Miryam di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
[Baca_Jug
Dia mengaku sangat kecewa apabila polisi menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris. Pasalnya, politisi Partai Hanura itu sudah bersedia memberikan keterangan selama hampir enam jam.
Seperti diketahui, Miryam dijemput penyidik Polri dari rumah tahanan KPK agar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, petang tadi.
"Pokoknya saya minta ke Polda untuk tidak hanya berhenti di sini saya sebagai saksi, kenapa? Karena saya dipanggil malam-malam, terus kasusnya berhenti, ya saya kecewa kasusnya berhenti begitu saja," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan ini, Miryam mengaku dicecar penyidik Polri soal rekaman video pemeriksaan dirinya yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8/2017). Namun, Miryam menolak menjelaskan secara detil soal materi pemeriksaan tersebut.
"Mengenai transkrip rekaman di persidangan. Nanti lawyer saja yang cerita, nanti teman-teman tanyakan saja ke penyidik," tandasnya.
Baca Juga: Selain Miryam, Aris Budiman Juga Diperiksa Polisi Malam-malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital