Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan satu unit motor Harley Davidson 883 seharga Rp 115 Juta, yang diterima Auditor madya pada Sub auditorat VII B2 BPK RI, Sigit Yugoharto dari General Manajer PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi, Setia Budi,pada 25 Agustus 2017.
Sigit dan Setia Budi merupakan dua tersangka kasus indikasi suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada Tahun 2017.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap SGY (Sigit Yugoharto) indikasi penerimaan sudah sejak akhir Agustus 2017, setelah dapat info dari masyrakat kami lakukan penyelidikan sampai penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Febri menuturkan, penyelidikan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian KPK melakukan penyidikan.
Adapun motor tersebut kata Febri diantarkan langsung ke rumah Sigit. Sigit juga merupakan Ketua TIM BPK yang melakukan pemeriksaan.
"Motor diantar ke rumah SGY (Sigit), saat itu penyelidikan dilakukan pada bulan September dan ketika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.
KPK kata Febri saat ini fokus melihat bukti-bukti adanya indikasi suap. Pihaknya pun terus mendalami apakah-apakah ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami fokus pembuktian penerimaan hadiah atau janji ini, kami akan rinci satu per satu bukti-bukti lain seperti apa yang mendukung penyidikan dan proses kenapa SGY (Sigit) bisa komunikasi, bertemu atau melakukan penerimaan tersebut. Seputar itu akan kami lihat apakah ada pihak-pihak lain, kami baru menetapkan dua orang tersangka dan akan kami sampaikan," ucap Febri
Baca Juga: Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini
KPK kata Febri juga telah memeriksa sembilan orang dan satu orang tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan 9 orang saksi dan satu tersangka. (Saksi) terdiri dari auditor BPK, pejabat dan pegawai Jasa Marga dan swasta di kantor perwakilan BPKP kota Bandung," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin kepada Sigit.
"Atas hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik disiplin pegawai akan menjadi dasar untuk majelis kehormatan dewan BPK untuk memutuskan bentuk sanksi kepada yang bersangkutan," ucap Yudi.
BPK kata Yudi secara prinsip tidak mentolerir pelanggaran hukum dan kode etik dan akan secara tegas akan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Yudi menuturkan BPK dan KPK secara kelembagaan terus bekerja sama untuk menuntaskan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum.
"Proses pemeriksaan internal BPK akan kami komunikasikan dan koordinasikan sebagai bentuk dukungan kami untuk memperkuat penegakan hukum. BPK mendukung sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang telah dan sedang dilakukan KPK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO