Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap biasa ketua lembaga mereka, Agus Rahardjo, dituduh terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang berpaikan jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2015.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tudingan seperti itu bukan kali pertama ditujukan terhadap ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Tuduhan seperti itu sudah sering terjadi dalam sejarah KPK. Itu karena KPK seringkali menangani kasus korupsi besar. Termasuk kepada ketua kami yang sekarang," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Sebelum dituduh terlibat kasus korupsi di Disbinmar DKI, Agus sebelumnya dituduh terlibat kasus korupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Sebab, kata Febri, nama Agus sempat disebut dalam persidangan kasus tersebut. Kala terjadi korupsi KTP-el, Agus menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Padahal, dalam persidangan kasus itu juga disebutkan, LKPP saat itu merekomendasikan agar proyek KTP-el tidak digabungkan. Kalau saja waktu itu Kemendagri atau terdakwa mengikuti saran tersebut, tentu tak terjadi kasus ini,” terangnya.
Febri mengungkapkan, KPK sudah meminta konfirmasi dari Agus terkait beragam tudingan tersebut dan yang bersangkutan telah menegaskan tidak terlibat.
"Kali ini ada tuduhan yang baru. Kami sudah tanyakan juga, tentu saja hal tersebut tidak benar, dan kami harus membedakan antara kewenangan LKPP dengan pengadaan itu sendiri. Itu pasti dua hal yang berbeda," jelasnya.
Baca Juga: Dapat Respon Positif, Persija Berpeluang Hadapi Persib di SUGBK
Febri mengklaim, kalaupun Agus terindikasi terlibat suatu kasus korupsi, tentu Komisi III DPR dulu tak bakal meloloskan Agus sebagai pemimpin KPK.
Apalagi, terusnya, seleksi calon pemimpin KPK oleh Komisi III terbilang ketat karena melibatkan kepolisian, Badan Intelijen Negara, KPK, dan PPATK.
Febri justru menilai terdapat kejanggalan dalam tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Agus. Pansus DPRD untuk Hak Angket KPK, kubu yang melontarkan tuduhan tersebut, seharusnya tak masuk dalam persoalan yang terbilang masa lalu.
Terlebih lagi, sambung Febri, keabsahan pansus yang dibentuk DPR itu masih diujikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalaupun pansus itu absah, ya seharusnya mereka tak fokus pada persoalan masa lalu, tapi pada objek kepanitiaannya yakni pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK secara kelembagaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Lelang Rampasan dari Koruptor, Kecewa Gagal Dapat Mobil Incaran
-
Lelang Mobil Bekas Koruptor, Pemenang: Saya Dapat VW Golf
-
Lelang Mobil Bekas Koruptor, Lelaki Ini Dapat Alphard dan Camry
-
KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit
-
Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra