Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap biasa ketua lembaga mereka, Agus Rahardjo, dituduh terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang berpaikan jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2015.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tudingan seperti itu bukan kali pertama ditujukan terhadap ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Tuduhan seperti itu sudah sering terjadi dalam sejarah KPK. Itu karena KPK seringkali menangani kasus korupsi besar. Termasuk kepada ketua kami yang sekarang," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Sebelum dituduh terlibat kasus korupsi di Disbinmar DKI, Agus sebelumnya dituduh terlibat kasus korupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Sebab, kata Febri, nama Agus sempat disebut dalam persidangan kasus tersebut. Kala terjadi korupsi KTP-el, Agus menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Padahal, dalam persidangan kasus itu juga disebutkan, LKPP saat itu merekomendasikan agar proyek KTP-el tidak digabungkan. Kalau saja waktu itu Kemendagri atau terdakwa mengikuti saran tersebut, tentu tak terjadi kasus ini,” terangnya.
Febri mengungkapkan, KPK sudah meminta konfirmasi dari Agus terkait beragam tudingan tersebut dan yang bersangkutan telah menegaskan tidak terlibat.
"Kali ini ada tuduhan yang baru. Kami sudah tanyakan juga, tentu saja hal tersebut tidak benar, dan kami harus membedakan antara kewenangan LKPP dengan pengadaan itu sendiri. Itu pasti dua hal yang berbeda," jelasnya.
Baca Juga: Dapat Respon Positif, Persija Berpeluang Hadapi Persib di SUGBK
Febri mengklaim, kalaupun Agus terindikasi terlibat suatu kasus korupsi, tentu Komisi III DPR dulu tak bakal meloloskan Agus sebagai pemimpin KPK.
Apalagi, terusnya, seleksi calon pemimpin KPK oleh Komisi III terbilang ketat karena melibatkan kepolisian, Badan Intelijen Negara, KPK, dan PPATK.
Febri justru menilai terdapat kejanggalan dalam tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Agus. Pansus DPRD untuk Hak Angket KPK, kubu yang melontarkan tuduhan tersebut, seharusnya tak masuk dalam persoalan yang terbilang masa lalu.
Terlebih lagi, sambung Febri, keabsahan pansus yang dibentuk DPR itu masih diujikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalaupun pansus itu absah, ya seharusnya mereka tak fokus pada persoalan masa lalu, tapi pada objek kepanitiaannya yakni pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK secara kelembagaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Lelang Rampasan dari Koruptor, Kecewa Gagal Dapat Mobil Incaran
-
Lelang Mobil Bekas Koruptor, Pemenang: Saya Dapat VW Golf
-
Lelang Mobil Bekas Koruptor, Lelaki Ini Dapat Alphard dan Camry
-
KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit
-
Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali