Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap biasa ketua lembaga mereka, Agus Rahardjo, dituduh terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang berpaikan jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2015.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tudingan seperti itu bukan kali pertama ditujukan terhadap ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Tuduhan seperti itu sudah sering terjadi dalam sejarah KPK. Itu karena KPK seringkali menangani kasus korupsi besar. Termasuk kepada ketua kami yang sekarang," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Sebelum dituduh terlibat kasus korupsi di Disbinmar DKI, Agus sebelumnya dituduh terlibat kasus korupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Sebab, kata Febri, nama Agus sempat disebut dalam persidangan kasus tersebut. Kala terjadi korupsi KTP-el, Agus menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Padahal, dalam persidangan kasus itu juga disebutkan, LKPP saat itu merekomendasikan agar proyek KTP-el tidak digabungkan. Kalau saja waktu itu Kemendagri atau terdakwa mengikuti saran tersebut, tentu tak terjadi kasus ini,” terangnya.
Febri mengungkapkan, KPK sudah meminta konfirmasi dari Agus terkait beragam tudingan tersebut dan yang bersangkutan telah menegaskan tidak terlibat.
"Kali ini ada tuduhan yang baru. Kami sudah tanyakan juga, tentu saja hal tersebut tidak benar, dan kami harus membedakan antara kewenangan LKPP dengan pengadaan itu sendiri. Itu pasti dua hal yang berbeda," jelasnya.
Baca Juga: Dapat Respon Positif, Persija Berpeluang Hadapi Persib di SUGBK
Febri mengklaim, kalaupun Agus terindikasi terlibat suatu kasus korupsi, tentu Komisi III DPR dulu tak bakal meloloskan Agus sebagai pemimpin KPK.
Apalagi, terusnya, seleksi calon pemimpin KPK oleh Komisi III terbilang ketat karena melibatkan kepolisian, Badan Intelijen Negara, KPK, dan PPATK.
Febri justru menilai terdapat kejanggalan dalam tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Agus. Pansus DPRD untuk Hak Angket KPK, kubu yang melontarkan tuduhan tersebut, seharusnya tak masuk dalam persoalan yang terbilang masa lalu.
Terlebih lagi, sambung Febri, keabsahan pansus yang dibentuk DPR itu masih diujikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalaupun pansus itu absah, ya seharusnya mereka tak fokus pada persoalan masa lalu, tapi pada objek kepanitiaannya yakni pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK secara kelembagaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Lelang Rampasan dari Koruptor, Kecewa Gagal Dapat Mobil Incaran
-
Lelang Mobil Bekas Koruptor, Pemenang: Saya Dapat VW Golf
-
Lelang Mobil Bekas Koruptor, Lelaki Ini Dapat Alphard dan Camry
-
KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit
-
Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini