Suara.com - Polri mewacanakan mengeluarkan kebijakan mengubah penggantian fisik identitas kendaraan lewat plat nomor. Tujuannya, untuk kelancaran sistem safety driving center.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Krisnanda Dwi Laksana mengatakan, harapan dari wacana kebijakan ini adalah supaya penegakan hukum, sistem kontrol, dan pengendalian lalu lintas bisa lebih baik.
"Apabila terjadi suatu hal untuk penegakan hukum, sistem kontrol, dan pengendalian akan lebih dimudahkan," kata Krisnanda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Lebih lanjut, Krisnanda mengatakan, wacana ini masih dalam tahap kajian. Dia juga belum bisa memastikan mengenai mekanisme pengubahan pelat nomor kendaraan ini.
"Mulai dari peraturan, sistem, strategi, itu ada tesnya (uji coba)," ungkapnya.
Wacana ini, sambung dia, adalah upaya Polri untuk mendukung program smart city di Ibu Kota. Dengan pengubahan plat nomor, polisi bisa mengintegrasikan sistem registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada.
"Dan, ini bukan masalah pelatnya saja, tapi sistem. Harus ada smart manajemen, ada juga intelegent traffic analysis system," jelasnya.
Polri mewacana mengubah warna pelat nomor kendaraan dengan warna yang lebih terang. Tujuannya, untuk mendukung kemajuan teknologi lalu lintas seperti penerapan tilang elektronik. Apalagi, warna pelat nomor yang sekarang sering lolos dari tangkapan kamera pengawas atau CCTV.
Selain warna, model dan ukuran pelat nomor sebagai penunjuk identitas kendaraan diusulkan untuk diubah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!