Suara.com - Polri bersama 7 Gubernur se-Jawa dan Bali menggelar rapat koordinasi pembina Samsat tingkat Nasional dan Provinsi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Dalam acara itu, dilakukan penandatanganan momerandum of understanding atau nota kesepahaman antara Polri dengan ketujuh kepala daerah dan sejumlah pimpinan bank terkait realisasi e-Samsat.
Tujuh gubernur yang dimaksud yaitu gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DIY Yogyakarta dan Bali.
Gubernur yang datang pada acara itu hanya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Sedangkan gubernur lainnya diwakili oleh pejabat lain Pemprov masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengatakan, Samsat berbasis Online merupakan terobosan terbaru dari Polri untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
"Perlu kami laporkan, maksud daripada kegiatan ini sebagai upaya strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan publik Samsat kepada masyarakat," kata Royke di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Samsat online juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan budaya patuh pajak kendaraan bermotor, asuransi jasa raharja, SDWKLLJ dan pengesahan STNK tahunan.
Dengan adanya samsat online ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara online kapan dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor samsat setempat seperti yang berlaku sebelumnya.
"Saat ini pelayanan samsat online. Ini nasional, secara online ini telah terintegrasi, terpusat di Korlantas Polri dengan seluruh samsat di seluruh Provinsi, khususnya di tujuh provinsi. Jawa dan Bali," tutur Royke.
Baca Juga: E-Samsat, Kakorlantas: Bayar Pajak Tak Perlu ke Daerah Asal Lagi
Sebagai contoh, lanjut dia, pada saat ini pemilik kendaraan beralamat di provinsi Bali. Sedangkan ia berda di Jakarta. Maka, untuk bayar pajak kendaraannya, si pemilik tidak harus datang ke kantor samsat di Bali. Ia hanya cukup bayar melalui mesin ATM Bank yang terintegrasi, seperti Bank Daerah, Mandiri, BRI, CIMB Niaga dan BCA.
Akan tetapi, kata dia, kebijakan ini belum berlaku diseluruh Provinsi, salah satunya di Papua. Ia berjanji sistem samsat online akan segera diperluas ke seluruh Indonesia.
"Kedepan akan dikembangkan ke seluruh Indonesia sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang mudah, cepat, murah, transparan dan akuntabel," kata Royke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Drama 10 Gol, Inggris Juara 3 Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Prancis
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu