Suara.com - Polri bersama 7 Gubernur se-Jawa dan Bali menggelar rapat koordinasi pembina Samsat tingkat Nasional dan Provinsi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Dalam acara itu, dilakukan penandatanganan momerandum of understanding atau nota kesepahaman antara Polri dengan ketujuh kepala daerah dan sejumlah pimpinan bank terkait realisasi e-Samsat.
Tujuh gubernur yang dimaksud yaitu gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DIY Yogyakarta dan Bali.
Gubernur yang datang pada acara itu hanya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Sedangkan gubernur lainnya diwakili oleh pejabat lain Pemprov masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengatakan, Samsat berbasis Online merupakan terobosan terbaru dari Polri untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
"Perlu kami laporkan, maksud daripada kegiatan ini sebagai upaya strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan publik Samsat kepada masyarakat," kata Royke di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Samsat online juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan budaya patuh pajak kendaraan bermotor, asuransi jasa raharja, SDWKLLJ dan pengesahan STNK tahunan.
Dengan adanya samsat online ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara online kapan dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor samsat setempat seperti yang berlaku sebelumnya.
"Saat ini pelayanan samsat online. Ini nasional, secara online ini telah terintegrasi, terpusat di Korlantas Polri dengan seluruh samsat di seluruh Provinsi, khususnya di tujuh provinsi. Jawa dan Bali," tutur Royke.
Baca Juga: E-Samsat, Kakorlantas: Bayar Pajak Tak Perlu ke Daerah Asal Lagi
Sebagai contoh, lanjut dia, pada saat ini pemilik kendaraan beralamat di provinsi Bali. Sedangkan ia berda di Jakarta. Maka, untuk bayar pajak kendaraannya, si pemilik tidak harus datang ke kantor samsat di Bali. Ia hanya cukup bayar melalui mesin ATM Bank yang terintegrasi, seperti Bank Daerah, Mandiri, BRI, CIMB Niaga dan BCA.
Akan tetapi, kata dia, kebijakan ini belum berlaku diseluruh Provinsi, salah satunya di Papua. Ia berjanji sistem samsat online akan segera diperluas ke seluruh Indonesia.
"Kedepan akan dikembangkan ke seluruh Indonesia sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang mudah, cepat, murah, transparan dan akuntabel," kata Royke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?