Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan tidak pernah merilis tentang adanya institusi di luar TNI yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal ke Indonesia.
"Saya tidak pernah press release (soal senjata), saya hanya menyampaikan kepada purnawirawan, namun berita itu keluar. Saya tidak akan menanggapi terkait itu (senjata ilegal)," kata Panglima TNI usai menutup Kejurnas Karate Piala Panglima TNI tahun 2017 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, semalam.
Namun demikian, dia mengakui bahwa beredarnya video dan rekaman soal itu di dunia maya adalah memang pernyataannya.
"Seribu persen itu benar kata-kata saya. Tapi saya tidak pernah press release, sehingga saya tidak perlu menanggapi hal itu," katanya.
Terkait kebenaran informasi bahwa ada institusi di luar TNI yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal ke Indonesia, Panglima TNI kembali enggan menanggapi soal itu.
Menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto bahwa ada masalah komunikasi antara TNI, BIN dan Polri, kata Gatot, bisa ditanyakan langsung kepada Wiranto soal itu.
Ia kembali mengakui bahwa rekaman yang beredar itu benar-benar omongannya, namun dirinya tidak punya kompetensi untuk menanggapi hal itu lantaran dirinya tidak pernah melakukan press release.
"Itu benar omongan saya, 1000 persen, tapi tentang kebenaran isi konten rekaman itu saya tak mau berkomentar," katanya.
Dalam rekaman yang beredar, Gatot menyebut adanya institusi tertentu yang akan mendatangkan 5.000 senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal Gatot dalam silaturahmi TNI dengan purnawirawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Acara tersebut turut dihadiri Menko Polhukam Wiranto, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, serta sejumlah petinggi TNI lainnya.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?