Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto [suara.com/Welly Hidayat]
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan jika ditemukan indikasi masalah kejiwaan, pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi akan diperiksa psikolog.
"Ya kalau ada indikasi ke situ disertai bukti-bukti dan fakta kita lakukan uji kesehatan jiwa," ujar Rikwanto di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/9/2017).
Namun, untuk sekarang, Rikwanto belum dapat bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan kejiwaan Aris.
"Nanti penyidik yang menentukan itu. Kan diperiksa dulu. Setelah itu baru apakah ada kelainan. Kalau ada indikasinya kita lakukan tes di rumah sakit untuk dilakukan observasi. Tapi itu masih dugaan ya," kata dia.
Mengenai motif Aris membuat situs nikahsirri.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, soal ekonomi.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, menyebut suaminya agak memiliki masalah kejiwaan setelah kalah di pilkada Banyumas tahun 2008.
"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani sembari meneteskan air mata di kediamannya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," Rani menambahkan.
Polisi telah menetapkan Aris menjadi tersangka kasus pembuatan situs nikahsirri.com. Dia diamankan sejak Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Ya kalau ada indikasi ke situ disertai bukti-bukti dan fakta kita lakukan uji kesehatan jiwa," ujar Rikwanto di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/9/2017).
Namun, untuk sekarang, Rikwanto belum dapat bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan kejiwaan Aris.
"Nanti penyidik yang menentukan itu. Kan diperiksa dulu. Setelah itu baru apakah ada kelainan. Kalau ada indikasinya kita lakukan tes di rumah sakit untuk dilakukan observasi. Tapi itu masih dugaan ya," kata dia.
Mengenai motif Aris membuat situs nikahsirri.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, soal ekonomi.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, menyebut suaminya agak memiliki masalah kejiwaan setelah kalah di pilkada Banyumas tahun 2008.
"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani sembari meneteskan air mata di kediamannya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," Rani menambahkan.
Polisi telah menetapkan Aris menjadi tersangka kasus pembuatan situs nikahsirri.com. Dia diamankan sejak Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya