Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto [suara.com/Welly Hidayat]
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan jika ditemukan indikasi masalah kejiwaan, pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi akan diperiksa psikolog.
"Ya kalau ada indikasi ke situ disertai bukti-bukti dan fakta kita lakukan uji kesehatan jiwa," ujar Rikwanto di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/9/2017).
Namun, untuk sekarang, Rikwanto belum dapat bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan kejiwaan Aris.
"Nanti penyidik yang menentukan itu. Kan diperiksa dulu. Setelah itu baru apakah ada kelainan. Kalau ada indikasinya kita lakukan tes di rumah sakit untuk dilakukan observasi. Tapi itu masih dugaan ya," kata dia.
Mengenai motif Aris membuat situs nikahsirri.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, soal ekonomi.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, menyebut suaminya agak memiliki masalah kejiwaan setelah kalah di pilkada Banyumas tahun 2008.
"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani sembari meneteskan air mata di kediamannya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," Rani menambahkan.
Polisi telah menetapkan Aris menjadi tersangka kasus pembuatan situs nikahsirri.com. Dia diamankan sejak Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Ya kalau ada indikasi ke situ disertai bukti-bukti dan fakta kita lakukan uji kesehatan jiwa," ujar Rikwanto di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/9/2017).
Namun, untuk sekarang, Rikwanto belum dapat bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan kejiwaan Aris.
"Nanti penyidik yang menentukan itu. Kan diperiksa dulu. Setelah itu baru apakah ada kelainan. Kalau ada indikasinya kita lakukan tes di rumah sakit untuk dilakukan observasi. Tapi itu masih dugaan ya," kata dia.
Mengenai motif Aris membuat situs nikahsirri.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, soal ekonomi.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, menyebut suaminya agak memiliki masalah kejiwaan setelah kalah di pilkada Banyumas tahun 2008.
"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani sembari meneteskan air mata di kediamannya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," Rani menambahkan.
Polisi telah menetapkan Aris menjadi tersangka kasus pembuatan situs nikahsirri.com. Dia diamankan sejak Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini