Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto [suara.com/Welly Hidayat]
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan jika ditemukan indikasi masalah kejiwaan, pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi akan diperiksa psikolog.
"Ya kalau ada indikasi ke situ disertai bukti-bukti dan fakta kita lakukan uji kesehatan jiwa," ujar Rikwanto di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/9/2017).
Namun, untuk sekarang, Rikwanto belum dapat bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan kejiwaan Aris.
"Nanti penyidik yang menentukan itu. Kan diperiksa dulu. Setelah itu baru apakah ada kelainan. Kalau ada indikasinya kita lakukan tes di rumah sakit untuk dilakukan observasi. Tapi itu masih dugaan ya," kata dia.
Mengenai motif Aris membuat situs nikahsirri.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, soal ekonomi.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, menyebut suaminya agak memiliki masalah kejiwaan setelah kalah di pilkada Banyumas tahun 2008.
"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani sembari meneteskan air mata di kediamannya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," Rani menambahkan.
Polisi telah menetapkan Aris menjadi tersangka kasus pembuatan situs nikahsirri.com. Dia diamankan sejak Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Ya kalau ada indikasi ke situ disertai bukti-bukti dan fakta kita lakukan uji kesehatan jiwa," ujar Rikwanto di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/9/2017).
Namun, untuk sekarang, Rikwanto belum dapat bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan kejiwaan Aris.
"Nanti penyidik yang menentukan itu. Kan diperiksa dulu. Setelah itu baru apakah ada kelainan. Kalau ada indikasinya kita lakukan tes di rumah sakit untuk dilakukan observasi. Tapi itu masih dugaan ya," kata dia.
Mengenai motif Aris membuat situs nikahsirri.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, soal ekonomi.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, menyebut suaminya agak memiliki masalah kejiwaan setelah kalah di pilkada Banyumas tahun 2008.
"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani sembari meneteskan air mata di kediamannya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," Rani menambahkan.
Polisi telah menetapkan Aris menjadi tersangka kasus pembuatan situs nikahsirri.com. Dia diamankan sejak Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi