Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi polemik pengadaan 5.000 senjata. Hal ini menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu yang menyebutkan ada sebuah lembag pengadaan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden.
"Saya sebetulnya malas banyak ngomong, karena pernyataan datang dari pemikiran masing-masing. Padahal yang pengadaan senjata ada aturannya, undang-undangnya," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Dia menjelaskan, tak ada persoalan dalam pengadaan senjata pada institusi-institusi negara, baik itu Polri, Badan Intelijen Negara, TNI dan lainnya. Sebab semua pengadaan senjata oleh semua institusi melalui persetujuan Kementerian Pertahanan.
Dia mengaku belum tahu ada institusi yang pengadaan sebanyak 5.000 senjata seperti yang disebutkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Yang ada adalah pengadaan 500 senjata oleh BIN, dan itu telah diajukan persetujuan kepada Menhan.
"Soal senjata saya nggak ada masalah, cuma dibesar-besarkan saja. Karena UU pembelian senjata, menjual senjata atau alutsista itu harus disetujui Menhan. Jadi ini masalah pembelian senjata pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN (Mayjen TNI Teddy Laksmana) sudah menyampaikan (pengadaan) 521 pucuk, dan amunisi 720.750 butir. Ini sudah (izin Kemhan), tinggal komunikasi saja," ujar dia.
Sebagimana diketahui, kegaduhan dimulai dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Dalam rekaman pernyataan Gatot tersebut, ia menuding ada rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.
Gatot menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi di luar TNI dan Polri yang memiliki senjata. Bahkan kepolisian, menurutnya, tak boleh memiliki senjata yang bisa menembak jatuh pesawat, kapal dan tank. Ia mengancam akan melakukan penyerbuan jika itu sampai terjadi.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi polemik pengadaan 5.000 senjata. Hal ini menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu yang menyebutkan ada sebuah lembag pengadaan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden.
Baca Juga: Soal "Off the Record" Senjata Ilegal, Ini Tanggapan Dewan Pers
"Saya sebetulnya malas banyak ngomong, karena pernyataan datang dari pemikiran masing-masing. Padahal yang pengadaan senjata ada aturannya, undang-undangnya," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Dia menjelaskan, tak ada persoalan dalam pengadaan senjata pada institusi-institusi negara, baik itu Polri, Badan Intelijen Negara, TNI dan lainnya. Sebab semua pengadaan senjata oleh semua institusi melalui persetujuan Kementerian Pertahanan.
Dia mengaku belum tahu ada institusi yang pengadaan sebanyak 5.000 senjata seperti yang disebutkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Yang ada adalah pengadaan 500 senjata oleh BIN, dan itu telah diajukan persetujuan kepada Menhan.
"Soal senjata saya nggak ada masalah, cuma dibesar-besarkan saja. Karena UU pembelian senjata, menjual senjata atau alutsista itu harus disetujui Menhan. Jadi ini masalah pembelian senjata pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN (Mayjen TNI Teddy Laksmana) sudah menyampaikan (pengadaan) 521 pucuk, dan amunisi 720.750 butir. Ini sudah (izin Kemhan), tinggal komunikasi saja," ujar dia.
Sebagimana diketahui, kegaduhan dimulai dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Dalam rekaman pernyataan Gatot tersebut, ia menuding ada rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.
Gatot menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi di luar TNI dan Polri yang memiliki senjata. Bahkan kepolisian, menurutnya, tak boleh memiliki senjata yang bisa menembak jatuh pesawat, kapal dan tank. Ia mengancam akan melakukan penyerbuan jika itu sampai terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer
-
India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius
-
Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup