Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi polemik pengadaan 5.000 senjata. Hal ini menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu yang menyebutkan ada sebuah lembag pengadaan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden.
"Saya sebetulnya malas banyak ngomong, karena pernyataan datang dari pemikiran masing-masing. Padahal yang pengadaan senjata ada aturannya, undang-undangnya," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Dia menjelaskan, tak ada persoalan dalam pengadaan senjata pada institusi-institusi negara, baik itu Polri, Badan Intelijen Negara, TNI dan lainnya. Sebab semua pengadaan senjata oleh semua institusi melalui persetujuan Kementerian Pertahanan.
Dia mengaku belum tahu ada institusi yang pengadaan sebanyak 5.000 senjata seperti yang disebutkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Yang ada adalah pengadaan 500 senjata oleh BIN, dan itu telah diajukan persetujuan kepada Menhan.
"Soal senjata saya nggak ada masalah, cuma dibesar-besarkan saja. Karena UU pembelian senjata, menjual senjata atau alutsista itu harus disetujui Menhan. Jadi ini masalah pembelian senjata pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN (Mayjen TNI Teddy Laksmana) sudah menyampaikan (pengadaan) 521 pucuk, dan amunisi 720.750 butir. Ini sudah (izin Kemhan), tinggal komunikasi saja," ujar dia.
Sebagimana diketahui, kegaduhan dimulai dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Dalam rekaman pernyataan Gatot tersebut, ia menuding ada rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.
Gatot menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi di luar TNI dan Polri yang memiliki senjata. Bahkan kepolisian, menurutnya, tak boleh memiliki senjata yang bisa menembak jatuh pesawat, kapal dan tank. Ia mengancam akan melakukan penyerbuan jika itu sampai terjadi.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi polemik pengadaan 5.000 senjata. Hal ini menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu yang menyebutkan ada sebuah lembag pengadaan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden.
Baca Juga: Soal "Off the Record" Senjata Ilegal, Ini Tanggapan Dewan Pers
"Saya sebetulnya malas banyak ngomong, karena pernyataan datang dari pemikiran masing-masing. Padahal yang pengadaan senjata ada aturannya, undang-undangnya," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Dia menjelaskan, tak ada persoalan dalam pengadaan senjata pada institusi-institusi negara, baik itu Polri, Badan Intelijen Negara, TNI dan lainnya. Sebab semua pengadaan senjata oleh semua institusi melalui persetujuan Kementerian Pertahanan.
Dia mengaku belum tahu ada institusi yang pengadaan sebanyak 5.000 senjata seperti yang disebutkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Yang ada adalah pengadaan 500 senjata oleh BIN, dan itu telah diajukan persetujuan kepada Menhan.
"Soal senjata saya nggak ada masalah, cuma dibesar-besarkan saja. Karena UU pembelian senjata, menjual senjata atau alutsista itu harus disetujui Menhan. Jadi ini masalah pembelian senjata pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN (Mayjen TNI Teddy Laksmana) sudah menyampaikan (pengadaan) 521 pucuk, dan amunisi 720.750 butir. Ini sudah (izin Kemhan), tinggal komunikasi saja," ujar dia.
Sebagimana diketahui, kegaduhan dimulai dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Dalam rekaman pernyataan Gatot tersebut, ia menuding ada rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.
Gatot menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi di luar TNI dan Polri yang memiliki senjata. Bahkan kepolisian, menurutnya, tak boleh memiliki senjata yang bisa menembak jatuh pesawat, kapal dan tank. Ia mengancam akan melakukan penyerbuan jika itu sampai terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut