Suara.com - Akademisi Universitas Paramadina Arif Soesanto menyebut pembentukan Panitia Khusus Hak Angket KPK sebagai proses politik yang minus logika.
Ia pun menyoroti beberapa hal terkait pembentukan Pansus Hak Angket KPK, yakni pertama, pembentukan Pansus dirancang untuk membela kepentingan koruptor.
"Pembentukkan Pansus KPK sejak Mei, untuk membela kepentingan koruptor. Pertama Pansus seperti sebuah reaksi upaya KPK untuk penyelidikan e-KTP yang salah satu poin besarnya penetapan Novanto jadi tersangka," ujar Arif dalam jumpa pers Tolak Angket KPK dan Menyikapi Proses Hukum SN di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, No 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Arif juga menyoroti Pansus KPK yang dalam prosesnya keluar dari agenda awal pembentukan Pansus KPK.
"Dalam prosesnya, Pansus KPK sering keluar dari agenda awal. Termasuk melakukan tindakan yang tidak merepresentasikan tujuan Pansus. Misalnya bagaimana Pansus justru seperti mengadakan reuni di Sukamiskin di antara terpidana korupsi. Saya lihat sebagai dukungan pada terpidana korupsi dibanding menguatkan lembaga (KPK)," kata dia.
Pansus Hak Angket KPK juga lebih banyak mendengarkan suara yang tidak kredibel. Lebih jauh, Arif menuturkan, Pansus Hak Angket KPK merupakan upaya sistematis melemahkan KPK secara kelembagaan. Menurut Arif, saat ini upaya pelemahan KPK bukan lagi membidik personel dari KPK, namun melemahkan lembaga KPK.
"Penyiraman air keras ke Novel Baswedan bagian dari pelemahan KPK ini. Kasus cicak-buaya itu membidik komisioner, dan yang terakhir diberhentikannya pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. DPR bukan hanya menyalahgunakan kewenangan, tapi juga upaya yang jauh lebih berbahaya naarea pelemahan dilakukan pada lembaga bukan lagi pada perseorangan," ucap Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, rekomendasi Pansus Hak Angket KPK terlihat menyimpang jauh dari agendanya. Dia pun menilai, yang ingin dilemahkan bukan hanya KPK tapi juga pemberantasan korupsi secara umum.
"Rekomendasi bukan hanya menyoroti kelemahan KPK. KPK memang perlu juga dikritik. Bukan nggak punya masalah seperti penyidik yang bermain mata dengan para calon tersangka. Tapi Pansus melangkah lebih jauh dengan merekomendasikan perubahan UU KPK, UU Tipikor, KUHAP. Kalau revisinya benar, nggak masalah. Kalau tendensius, kita harus pertanyakan niat DPR," ucap Arif.
Baca Juga: Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien
"Bahkan lebih jauh Pansus KPK mendorong UU Penyadapan yang substansinya melindungi koruptor dan melemahkan KPK. Kalau power DPR-nya begitu deras, nggak bisa dibendung, bukan hanya KPK terancam, tapi lebih dari itu," sambungnya.
Arif juga menegaskan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK merupakan sebuah penegasan absennya logika dalam proses politik DPR.
"Karena nggak ada landasan hukum yang jelas. Nggak ada alasan untuk memperpanjang masalah ini. Ini mengundang kontroversi karena nggak jelas sejak awal. Ditambah pernyataan tendensius dari pimpinan DPR," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000