Suara.com - Akademisi Universitas Paramadina Arif Soesanto menyebut pembentukan Panitia Khusus Hak Angket KPK sebagai proses politik yang minus logika.
Ia pun menyoroti beberapa hal terkait pembentukan Pansus Hak Angket KPK, yakni pertama, pembentukan Pansus dirancang untuk membela kepentingan koruptor.
"Pembentukkan Pansus KPK sejak Mei, untuk membela kepentingan koruptor. Pertama Pansus seperti sebuah reaksi upaya KPK untuk penyelidikan e-KTP yang salah satu poin besarnya penetapan Novanto jadi tersangka," ujar Arif dalam jumpa pers Tolak Angket KPK dan Menyikapi Proses Hukum SN di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, No 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Arif juga menyoroti Pansus KPK yang dalam prosesnya keluar dari agenda awal pembentukan Pansus KPK.
"Dalam prosesnya, Pansus KPK sering keluar dari agenda awal. Termasuk melakukan tindakan yang tidak merepresentasikan tujuan Pansus. Misalnya bagaimana Pansus justru seperti mengadakan reuni di Sukamiskin di antara terpidana korupsi. Saya lihat sebagai dukungan pada terpidana korupsi dibanding menguatkan lembaga (KPK)," kata dia.
Pansus Hak Angket KPK juga lebih banyak mendengarkan suara yang tidak kredibel. Lebih jauh, Arif menuturkan, Pansus Hak Angket KPK merupakan upaya sistematis melemahkan KPK secara kelembagaan. Menurut Arif, saat ini upaya pelemahan KPK bukan lagi membidik personel dari KPK, namun melemahkan lembaga KPK.
"Penyiraman air keras ke Novel Baswedan bagian dari pelemahan KPK ini. Kasus cicak-buaya itu membidik komisioner, dan yang terakhir diberhentikannya pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. DPR bukan hanya menyalahgunakan kewenangan, tapi juga upaya yang jauh lebih berbahaya naarea pelemahan dilakukan pada lembaga bukan lagi pada perseorangan," ucap Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, rekomendasi Pansus Hak Angket KPK terlihat menyimpang jauh dari agendanya. Dia pun menilai, yang ingin dilemahkan bukan hanya KPK tapi juga pemberantasan korupsi secara umum.
"Rekomendasi bukan hanya menyoroti kelemahan KPK. KPK memang perlu juga dikritik. Bukan nggak punya masalah seperti penyidik yang bermain mata dengan para calon tersangka. Tapi Pansus melangkah lebih jauh dengan merekomendasikan perubahan UU KPK, UU Tipikor, KUHAP. Kalau revisinya benar, nggak masalah. Kalau tendensius, kita harus pertanyakan niat DPR," ucap Arif.
Baca Juga: Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien
"Bahkan lebih jauh Pansus KPK mendorong UU Penyadapan yang substansinya melindungi koruptor dan melemahkan KPK. Kalau power DPR-nya begitu deras, nggak bisa dibendung, bukan hanya KPK terancam, tapi lebih dari itu," sambungnya.
Arif juga menegaskan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK merupakan sebuah penegasan absennya logika dalam proses politik DPR.
"Karena nggak ada landasan hukum yang jelas. Nggak ada alasan untuk memperpanjang masalah ini. Ini mengundang kontroversi karena nggak jelas sejak awal. Ditambah pernyataan tendensius dari pimpinan DPR," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global
-
Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
-
Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS