Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat. Gelar ini merupakan yang kelima yang dia dapat.
"Pertimbangan untuk memberikan gelar Doktor kehormatan kepada negarawan ibu Megawati Soekarnoputri diputuskan secara seksama oleh tim promotor dan senat universitas," kata Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri, Selasa (27/9/2017).
Megawati mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa karena dinilai sejalan dengan esensi program Nawa Cita kepemimpinan nasional saat ini, terutama penekanan pada peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Kepala Promotor Universitas Negeri Padang Sufyarma Marsidin mengatakan Megawati berjasa pada bidang pendidikan. Ketika Megawati menjabat Presiden pernah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
"Konsep dengan peningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidikan, secara akademis dan kelembagaan melihat undang-undang tersebut merupakan formulasi dan implementasi. Oleh sebab itu peran jasa mantan presiden kelima Megawati dalam menggagas dan mengawali lahirnya undang-undang Sisdiknas tersebut layak mendapat gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang politik pendidikan," tutur Sufyarmadi.
Gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan kepada Megawati diharapkan memicu lahirnya para inovator perubahan.
Gelar kehormatan hanya diberikan kepada kepada tokoh yang berjasa dan berprestasi bagi negeri. [Maidian Reviani]
Berita Terkait
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Megawati di Hari Kartini: Terus Ajarkan Semangat Perjuangan Agar RI Terbebas dari Ketidakadilan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak